SUKABUMIUPDATE.com – Kota Sukabumi kembali menegaskan identitasnya sebagai kota toleran. Empat tahun berturut-turut, kota ini menyandang predikat kota toleran di tingkat nasional, bahkan kini menempati peringkat pertama di Jawa Barat dan keenam secara nasional. Capaian tersebut bukan hadir secara tiba-tiba, melainkan lahir dari proses panjang, kebijakan yang terstruktur, serta praktik toleransi yang hidup di tengah masyarakat.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa toleransi merupakan fondasi strategis dalam membangun kota.
“Toleransi ini sangat strategis dan sangat penting, khususnya untuk di Kota Sukabumi. Ini bukan tiba-tiba, tapi bukti nyata bahwa masyarakat Kota Sukabumi menerima perbedaan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki komitmen kuat menjaga dan merawat keberagaman. Salah satunya melalui regulasi berupa peraturan wali kota (perwal) yang secara khusus menunjang penguatan nilai-nilai toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Kita sudah punya perwalnya untuk menunjang itu semua. Di samping pendekatan secara persuasif kepada para tokoh lintas agama, baik saat perayaan hari besar maupun di luar itu, rutin kita laksanakan untuk menjaga nilai kerukunan umat beragama,” katanya.
Baca Juga: Tren Model Gamis 2026: Simpel, Elegan, dan Nyaman Cocok untuk Lebaran
Ketika Suster Berjualan Takjil
Praktik toleransi di Kota Sukabumi tidak hanya berhenti pada kebijakan. Ia hidup dalam tindakan sehari-hari masyarakatnya. Salah satu contoh yang menyita perhatian adalah keterlibatan para biarawati Katolik yang berjualan takjil di bulan Ramadan.
Wali Kota Ayep Zaki secara langsung mendatangi para suster yang berjualan takjil di kawasan Jalan Rumah Sakit, Kecamatan Cikole. Ia bahkan membeli seluruh dagangan mereka dan membagikannya kepada pengguna jalan sebagai bentuk apresiasi.
“Memang itu sengaja saya mendatangi para biarawati atau umat Katolik yang ikut berpartisipasi di bulan suci Ramadan ini. Mereka tidak mencari keuntungan, harganya hanya Rp5.000 per porsi. Saya beli semuanya dan bagikan lagi sebagai penghargaan atas partisipasi mereka menjaga toleransi,” tuturnya.
Salah satu biarawati, Sr. M. Raymunda SFS, menjelaskan bahwa ide berjualan takjil berawal dari kepedulian terhadap para karyawan di susteran yang mayoritas beragama Islam.
“Yang kerja di susteran kebanyakan umat Muslim. Ketika bulan puasa kami mengawalinya dengan buka puasa bersama. Supaya mendukung mereka juga, kami buat jualan takjil dengan harga Rp5.000 saja. Kami bukan untuk mencari keuntungan, hanya ingin berpartisipasi dan mendukung umat Muslim,” ujarnya.
Baca Juga: Ramadan di Tepi Rel Saniin Wardoy Sukabumi: Gairah Berburu Takjil dan Risiko Keselamatan
Kegiatan tersebut telah berjalan selama empat tahun. Di awal pelaksanaannya, tak sedikit warga yang heran melihat suster berjualan di bulan puasa. Namun seiring waktu, respons masyarakat justru semakin positif.
“Ketika suatu waktu kami tidak berjualan karena sibuk, warga malah bertanya kenapa tidak berjualan. Dari situ komunikasi kami dengan warga mulai terbangun. Kami jadi saling mengenal,” katanya.
Dampak yang dirasakan pun nyata. Relasi sosial semakin erat. Saat perayaan Natal, warga sekitar turut hadir dan menjalin silaturahmi. Bagi Sr. Raymunda, inilah wujud Indonesia yang sesungguhnya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa komunikasi antarumat beragama harus terus dibangun. Walaupun berbeda agama dan tradisi, kita tetap satu,” ucapnya.
FKUB dan Mekanisme Kerukunan
Di balik harmoni yang terjaga, terdapat peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Ketua FKUB Kota Sukabumi, Ade Munhyar, menyebut kerukunan di Kota Sukabumi terjaga dengan baik, meski tidak bisa diklaim sempurna.
“Walaupun tidak 100 persen, ini menjadi bentuk bahwa warga Kota Sukabumi dewasa dalam menyikapi perbedaan, baik antaragama, antarsuku, maupun antargolongan. Ini yang membuat kota ini layak menyandang kota toleran,” ujarnya.
Baca Juga: Salah Satunya Sukabumi! 12 Alun-alun di Jawa Barat untuk Ngabuburit di Bulan Ramadan
FKUB secara rutin membangun komunikasi dengan tokoh lintas agama, bertukar informasi, serta menggelar pertemuan berkala untuk mencegah potensi gesekan.
Terkait pendirian rumah ibadah, Ade menjelaskan bahwa Kota Sukabumi mengikuti aturan yang berlaku, yakni syarat minimal 60 jamaah dan 60 persetujuan warga sekitar. Dalam beberapa tahun terakhir, belum ada usulan baru pendirian rumah ibadah.
Kendala yang kerap muncul justru pada aspek lokasi. Kecamatan Cikole disebut menjadi wilayah yang paling sering diajukan, sementara di wilayah lain jumlah umat belum memenuhi syarat administratif.
“Untuk saat ini gereja yang ada masih cukup menampung umat. Kendala beribadah sejauh ini tidak ada. Bebas saja beribadah di rumah atau di mana saja dengan syarat minimal RT/RW mengetahui,” katanya.
Jika terjadi konflik, FKUB mengedepankan mediasi. Dalam catatan mereka, hanya satu kasus mediasi yang pernah ditangani dalam beberapa tahun terakhir, yakni di wilayah Benteng, Warudoyong.
Toleransi sebagai Modal Sosial
Kerukunan di Kota Sukabumi dibangun melalui pendekatan terbuka dan partisipatif. FKUB melibatkan tokoh masyarakat dan mendorong keterlibatan lintas agama dalam berbagai kegiatan sosial, termasuk bakti sosial di momen hari jadi kota, Natal, maupun Ramadan.
Praktik seperti lapak takjil para suster menjadi simbol bahwa toleransi bukan sekadar slogan. Ia hadir dalam interaksi sehari-hari, dalam harga takjil Rp5.000 yang tak mengejar laba, dalam sapaan lintas iman, dan dalam kebijakan pemerintah yang memperkuat ruang kebersamaan.
Dengan perpaduan antara regulasi, pendekatan persuasif, serta partisipasi warga, Kota Sukabumi menunjukkan bahwa toleransi adalah investasi sosial jangka panjang. Bukan hanya menjaga harmoni hari ini, tetapi juga menjadi modal utama untuk mewujudkan kota yang lebih baik di masa depan.
Turangga Anom berkontribusi dalam penulisan artikel ini





