OPADI Disdagin di Sagaranten Sukabumi: Murah, Aman, dan Tertibkan Peredaran Barang

Sukabumiupdate.com
Rabu 11 Jun 2025, 09:29 WIB
Kegiatan OPADI di halaman kantor Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada 3 Juni 2025. | Foto: Istimewa

Kegiatan OPADI di halaman kantor Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, pada 3 Juni 2025. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi menggelar Optimalisasi Pengawasan Barang dalam Peredaran (OPADI) di halaman kantor Kecamatan Sagaranten pada 3 Juni 2025. Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, sekaligus memastikan barang-barang yang beredar di masyarakat sesuai standar dan aman dikonsumsi.

Program OPADI didanai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dijalankan oleh Disdagin Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menjaga kestabilan ekonomi di daerah.

Kegiatan OPADI dirangkaikan dengan operasi pasar murah yang menyediakan paket sembako bersubsidi. Paket tersebut berisi beras kemasan premium 5 kilogram, tepung terigu kemasan SNI 1 kilogram, minyak goreng kemasan premium 2 liter, dan gula kristal putih bukan rafinasi dalam kemasan SNI 1 kilogram. Harga asli paket Rp 145 ribu, dan disubsidi sebesar Rp 72 ribu, sehingga masyarakat cukup membayar Rp 73 ribu.

Kepala Bidang Pengawasan dan Perindustrian Disdagin Kabupaten Sukabumi Usep Setyawan menjelaskan OPADI memiliki manfaat ganda: mengawasi barang dalam peredaran sekaligus menekan inflasi. “Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan menekan inflasi, khususnya di Kabupaten Sukabumi,” kata dia kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Sukabumi Naik Saat Idul Adha, Disdagin Jamin Stok Aman

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan dalam bentuk penertiban, tetapi juga edukasi kepada pelaku usaha agar lebih memahami dan mematuhi regulasi. “Kami ingin memastikan produk yang beredar di masyarakat sudah sesuai ketentuan, baik dari sisi label, masa kedaluwarsa, hingga keamanan konsumen,” jelasnya. Menurutnya, kegiatan ini akan terus digencarkan, terutama di wilayah dengan aktivitas perdagangan tinggi.

“OPADI bukan hanya pengawasan, tapi bentuk komitmen Disdagin untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan,” ujar Usep.

Dengan adanya OPADI, pemerintah berharap pengendalian harga dan perlindungan konsumen bisa berjalan seiring. Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui subsidi sembako, kegiatan ini pun mendorong kesadaran bersama akan pentingnya perdagangan yang tertib dan bertanggung jawab. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini