SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia (Persero), Ira Puspadewi, buka suara terkait kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) yang menjeratnya. Dalam persidangan, Ira menegaskan bahwa dirinya bukan melakukan tindak pidana korupsi, melainkan menjadi korban kriminalisasi atas terobosan strategis yang justru menguntungkan negara.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Ira dengan hukuman 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Dua mantan direksi lainnya, M. Yusuf Hadi dan Harry M.A.C, juga dituntut masing-masing 8 tahun penjara dan denda serupa.
Namun, dalam dakwaan jaksa, tidak disebutkan adanya aliran uang sama sekali. Dua lembaga resmi negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga tidak menyatakan adanya kerugian negara dalam aksi korporasi tersebut.
Baca Juga: 3 Mantan Direksi ASDP Dituntut 8 Tahun Penjara Atas Kasus Akuisisi PT JN
“Aku ditahan bukan karena korupsi, tapi karena terobosan yang menguntungkan negara diframing seolah kejahatan,” ujar Ira Puspadewi dalam nota pembelaannya soal tuduhan merugikan negara dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP senilai Rp 1,272 triliun.
Fakta Awal Kasus
Ira ditahan oleh KPK pada 13 Februari 2025. Ia dituduh membeli kapal tua dengan harga terlalu mahal. Namun, menurutnya, yang dilakukan adalah pembelian 100% saham perusahaan ferry terbesar nasional senilai 60% dari total aset perusahaan, yang saat itu masih beroperasi dan menghasilkan keuntungan.
Framing Kerugian Negara
Nilai dugaan kerugian negara sebesar Rp 1,253 triliun, menurut Ira, muncul setelah penahanan, bukan hasil audit BPK atau BPKP, melainkan hasil perhitungan auditor internal KPK yang dibantu seorang dosen. Padahal, BPK telah menyatakan bahwa akuisisi tersebut sesuai dengan ketentuan.
Ira menyebut dosen yang membantu audit tersebut tidak memiliki sertifikasi resmi sebagai penilai aset. Bahkan menilai kapal yang masih beroperasi dan menghasilkan pendapatan Rp 600 miliar per tahun sebagai “besi kiloan”.
“Kerugian negara itu hanyalah angka fiktif,” tegas Ira.
Logika yang Dipelintir
Jika benar terjadi kerugian sebesar 98,5% seperti yang dituduhkan, maka 53 kapal senilai Rp 2 triliun hanya dihargai Rp 19 miliar. Artinya, kapal feri besar dihitung seolah hanya bernilai besi tua.
Nilai Strategis Akuisisi
Ira menjelaskan bahwa ASDP membeli PT Jembatan Nusantara dengan harga hanya 60% dari nilai asetnya, yang justru menguntungkan. Akuisisi ini menambah 53 kapal dan 53 izin operasi baru, yang saat itu sangat berharga karena pemerintah telah menerapkan moratorium izin baru.
Dengan akuisisi ini, pangsa pasar ASDP meningkat 40%, menjadikannya perusahaan ferry terbesar di dunia.
Dampak Positif Akuisisi
Setelah akuisisi, ASDP memperkuat layanan ke wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Jumlah kapal komersial meningkat 70%, laba perusahaan naik, dan subsidi silang semakin kuat.
Seorang akademisi, praktisi bisnis, dan guru besar bidang ilmu manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Renald Kasali, bahkan menyebut langkah akuisisi tersebut sebagai “langkah strategis BUMN.”
Framing Perbuatan Melawan Hukum
Ira juga dituduh melakukan pelanggaran berupa perubahan aturan internal, melanggar arahan komisaris, serta mengatur valuasi aset. Namun, menurutnya, semua tuduhan itu telah dibantah oleh saksi dan bukti di persidangan.
“Tak satu rupiah pun uang negara yang kuambil,” tegasnya.
Beberapa saksi juga memperkuat pernyataannya:
- Theresia Damayanti, staf ASDP: “Perubahan KD35 (Keputusan Direksi) atas inisiatif Tim ASDP karena KD itu tidak dapat diimplementasikan untuk kerjasama dengan UKM.”
- Wing Antariksa, mantan direktur ASDP: “Komisaris setuju dan hadir saat penandatanganan kerjasama tanggal 30 Oktober 2019.”
- Ocky Rinaldi, auditor SRR: “Valuasi adalah keputusan indpenden kami sebagai penilai.”
Terobosan Nyata di Era Kepemimpinan Ira
Selama memimpin ASDP, Ira Puspadewi mencatat berbagai inovasi, di antaranya:
- Digitalisasi tiket di 35 pelabuhan.
- Penerapan Ship Management System secara real-time.
- Pembangunan hotel bintang lima di Labuan Bajo dan kawasan wisata Bakauheni Harbour City.
Langkah-langkah tersebut menjadikan ASDP operator feri terbesar di dunia.
Nilai Integritas dan Pesan untuk Bangsa
Ira juga menegaskan bahwa dirinya hidup sederhana: menggunakan mobil Mazda 2012, selalu terbang kelas ekonomi, dan jarang berlibur. Ia menyebut integritas bukan sekadar citra, tetapi nilai hidup keluarganya.
“Integritas keluarga ini bukan sandiwara,” ujarnya.
Dalam pesannya, Ira berharap agar profesional BUMN yang berinovasi tidak dikriminalisasi.
“Profesional yang membuat terobosan jangan dikriminalisasi. Kalau hukum mematikan keberanian berinovasi, maka kemajuan bangsa ikut dikubur.”
Ira menegaskan bahwa dirinya tidak korupsi dan tidak merugikan negara. Semua tuduhan hanya berdasar pada angka fiktif tanpa bukti nyata.
“Yang kuperjuangkan hanyalah kemajuan ASDP dan negeri ini.”
Hasbunallah wa ni‘mal wakil, “Cukuplah Allah menjadi penolong kami, dan Dialah sebaik-baik pelindung.” pungkas Ira.





