SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami perempuan berinisial NL (31) asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, menjadi perhatian publik. Korban yang melaporkan peristiwa tersebut diketahui mengalami tekanan psikologis berat dan depresi.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menimpa korban. Ia menyebut, DP3A menaruh perhatian serius terhadap dampak psikologis yang dialami NL (31).
“Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan asal Kecamatan Cikidang, NL (31), yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum dan berdampak pada kondisi psikologis korban,” ujar Agus Sanusi saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Sabtu (7/2/2026).
Baca Juga: Ketua DPRD Cianjur Metty Triantika Kunjungi Warga Terdampak Longsor Campakawarna
Sebagai bentuk perlindungan dan upaya pemulihan, DP3A Kabupaten Sukabumi telah memberikan pendampingan melalui layanan konseling psikologis klinis yang dilakukan oleh tenaga ahli dari UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu.
“Sebagai bentuk perlindungan dan pemulihan, DP3A telah melakukan pendampingan melalui konseling psikologis klinis oleh tenaga ahli UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu,” katanya.
Tidak hanya itu, DP3A juga melakukan rujukan lanjutan untuk memastikan kondisi kesehatan mental korban tertangani secara komprehensif. Korban dirujuk ke psikiater untuk mendapatkan penanganan medis sesuai dengan kondisi psikologis yang dialami.
Baca Juga: ASN Keluhkan Iuran BPJS Kesehatan Dipotong 26 Kali Dalam Setahun, Memahami Skema 1 Persen
Agus Sanusi menjelaskan, “DP3A merujuk korban ke psikiater untuk mendapatkan penanganan kesehatan jiwa lanjutan sesuai kondisi kesehatan mental saudari NL (31).” jelasnya.
Dalam rangka mendukung proses hukum yang sedang berjalan, DP3A turut memfasilitasi layanan konseling oleh psikolog forensik dari UPTD PPA Provinsi Jawa Barat guna memenuhi kebutuhan pemeriksaan dalam tahap penyidikan.
“Serta memfasilitasi layanan konseling oleh psikolog forensik UPTD PPA Provinsi Jawa Barat guna mendukung dan memenuhi kebutuhan proses penyidikan kepolisian,” lanjutnya.
Baca Juga: Jawaban Kenapa Lulusan Perguruan Tinggi Lebih Banyak Menganggur Dibandingkan Jebolan SD
Selain fokus pada pemulihan korban, DP3A Kabupaten Sukabumi juga terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum agar penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat dan berpihak pada perlindungan korban.
“DP3A juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna mendorong percepatan penanganan perkara serta memastikan hak, keselamatan, dan martabat korban tetap terlindungi,” pungkasnya. (*)





