Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
Setelah Kajian DPR dan Kemenkum, Presiden Prabowo Putuskan Rehabilitasi Tiga Eks Pejabat ASDP.
Setelah Kajian DPR dan Kemenkum, Presiden Prabowo Putuskan Rehabilitasi Tiga Eks Pejabat ASDP.
Dissenting opinion Hakim Sunoto dalam kasus ASDP. Ia menilai keputusan akuisisi PT Jembatan Nusantara merupakan keputusan bisnis yang seharusnya dilindungi oleh prinsip Business Judgment Rule, bukan dijerat pidana.
Tim Pembela ASDP: UU BUMN Baru Harus Diterapkan, Kerugian BUMN Bukan Kerugian Negara.
Mantan Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia (Persero), Ira Puspadewi, buka suara terkait tuntutan kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP.
Kasus dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) memasuki babak tuntutan.
Guru Besar Hukum Bisnis Prof. Nindyo Nugroho menegaskan bahwa keputusan bisnis yang dijalankan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan ketentuan tarif yang berlaku layak mendapatkan perlindungan hukum.
Hakim Cecar Mantan Wakil Ketua KPK di Kasus ASDP.
Jaksa menyebut pembelian kapal yang sempat karam itu merugikan negara. Namun, catatan operasional justru menunjukkan hal sebaliknya: kapal tersebut mampu mencetak rekor pendapatan tertinggi sejak beroperasi.