IDAI Desak Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi Keracunan Makanan di Program MBG

Sukabumiupdate.com
Minggu 28 Sep 2025, 12:00 WIB
IDAI Desak Pemerintah Bentuk Tim Mitigasi Keracunan Makanan di Program MBG

Gambar Ilustrasi - Pelajar SMK di Palabuhanratu Sukabumi dilarikan ke rumah sakit usai diduga keracunan MBG | Foto : ilyas Supendi.

SUKABUMIUPDATE.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi pada anak-anak sekolah dalam kegiatan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah.

Dalam sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), IDAI menegaskan bahwa program MBG sejatinya memiliki tujuan mulia, yakni untuk meningkatkan status gizi dan kesehatan anak Indonesia.

Namun, mereka menilai bahwa berulangnya kasus keracunan justru menunjukkan adanya risiko serius terhadap keselamatan anak-anak, termasuk balita dan ibu hamil yang turut terdampak.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabar 28 September 2025, Potensi Hujan Siang Hari

"Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang wajib menjadi prioritas dalam perlindungan dari risiko keracunan makanan," tegas IDAI dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (28/09/2025).

IDAI mendesak pemerintah agar segera membentuk tim mitigasi kasus keracunan dalam program MBG dan menyusun sistem yang terkoordinasi antara pemerintah pusat, daerah, sekolah, serta tenaga kesehatan.

Melalui surat tersebut, IDAI juga menyampaikan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian bersama:

1. Keselamatan Anak dan Kelompok Rentan

Anak, balita, dan ibu hamil merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari risiko keracunan makanan.

2. Keamanan Pangan

Prosedur penyediaan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan wajib sesuai standar keamanan pangan untuk mencegah kontaminasi.

3. Kualitas dan Keseimbangan Menu

Menu MBG harus bergizi seimbang dan disusun oleh ahli gizi anak dengan memperhatikan kebutuhan nutrisi.

4. Pengawasan

Pengawasan diperketat. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta seluruh kelengkapannya harus tersertifikasi, dimonitor, dan dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

5. Mitigasi dan Layanan Aduan

Perlu disiapkan prosedur mitigasi kasus keracunan melibatkan pemerintah, sekolah, dokter spesialis anak, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Pemberdayaan layanan aduan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah yang ada.

"Kami siap bekerja sama dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk memastikan program Makanan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat kesehatan dan gizi yang optimal bagi anak Indonesia," ujar IDAI dalam pernyataan tertulisnya.

IDAI juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keamanan dan kualitas pangan dalam setiap program yang ditujukan bagi anak-anak.

"Anak-anak adalah prioritas utama. Mari pastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, dan berkualitas untuk mendukung tumbuh kembang mereka," tutup pernyataan tersebut.

 

Berita Terkait
Berita Terkini