DPR Wacanakan Revisi UU Desa Masuk Pembahasan Prioritas 2023

Kamis 26 Januari 2023, 10:02 WIB
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti orasi di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. | Foto: Istimewa

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Sukabumi saat mengikuti orasi di sekitar Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Demokrat Herman Khoiran mengatakan revisi Undang-Undang 6/2014 tentang Desa atau UU Desa akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas di tahun 2023.

"Tentu ini menjadi harus didukung dan diperjuangkan oleh DPR RI," ucapnya saat menemui massa aksi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di halaman gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2023, dikutip dari tempo.co, Kamis (26/1/2023).

Khoiran mengatakan revisi UU tentang Desa membutuhkan beberapa tahap. Dia mengaku dalam Prolegnas sudah ada perubahan terkait UU tersebut. "Kami akan dorong bersama fraksi-fraksi lainnya ini akan jadi prioritas 2023," kata Khoiran.

Baca Juga: Perangkat Desa di Kabupaten Sukabumi Berangkat ke DPR Tuntut Kesejahteraan

Tuntutan perangkat desa tersebut akan dibahas bersama pemerintah. "Ini bisa kami perjuangkan dalam pembahasannya dengan pemerintah," ucapnya.

Menurut Khoiran, apa yang menjadi amar tuntutan PPDI merupakan hal yang rasional seperti kepastian jabatan dan kesejahteraan. Apalagi, kata Khoiran, poin tuntutan yang dibawa PPDI di Senayan kemarin memang sudah lama disuarakan PPDI.

"Kemarin sudah diterima oleh Komisi II dan sudah setuju dengan tuntutan yang telah disampaikan oleh ketua dan seluruh pimpinan PPDI," katanya.

Ketua Umum PPDI Moh Tahril mengatakan usulan tuntutan ini melibatkan stakeholder yang ada di desa, mulai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAB), bahkan RT RW memperkuat perekonomi Alokasi Dana Desa (ADD), kesejahteraan desa lalu pemerintah desa.

"Maaf saja, kami tidak akan berkutat dengan pihak lain. Tapi kami PPDI fokus dengan tuntutan kami," kata dia.

Baca Juga: Usulan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum Sebut Rawan Korupsi

Lanjut Tahril menyebutkan singkat tuntutan PPDI secara garis besar, di antaranya pemberhentian yang tidak prosedur kemudian status kepegawaian dan kesejahteraan. "Harapannya semua itu bisa dilpenuhi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, PPDI Kabupaten Sukabumi ikut hadir di Gedung DPR RI di Jakarta, Rabu kemarin. Mereka datang menyuarakan status kepegawaian hingga kesejahteraan di tengah isu perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Sekretaris PPDI Kabupaten Sukabumi Asep Ruyandi mengatakan peserta yang berangkat dari Sukabumi merupakan perwakilan pengurus kecamatan dan kabupaten. Rombongan perangkat desa yang berjumlah 75 orang tersebut berangkat dari Sukabumi menuju Jakarta menggunakan kendaraan 15 minibus, Rabu pagi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat28 Maret 2024, 15:39 WIB

Air Rebusan vs Air Galon untuk Minum Lebih Sehat Mana? Simak Penjelasannya!

Updaters harus mengetahui plus minus meminum air rebusan dan air galon agar tidak salah memilih untuk konsumsi rumah tangga.
Ilustrasi. Air minum. Perbedaan air rebusan dan air galon. Sumber foto : Pixabay/Pexels
Sehat28 Maret 2024, 15:30 WIB

5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah

Berikut ini berbagai infused water yang bisa membantu mengatasi serangan asam urat
Ilustrasi - 5 Infused Water Untuk Mengatasi Asam Urat yang Mudah Dibuat di Rumah (Sumber : Freepik/picoftasty)
Keuangan28 Maret 2024, 15:15 WIB

Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membahas pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru khususnya yang diterapkan pada bulan diterimanya THR 2024
Ilustrasi - Ramai Pajak THR 2024, Benarkah Tunjangan Hari Raya yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil? (Sumber : Freepik)
Inspirasi28 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Staff/Crew di Gerai Es Krim, Penempatan Baros Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@freepic.diller)
Sehat28 Maret 2024, 14:51 WIB

Kolang-kaling Bisa Bikin Awet Muda? Ini 7 Manfaat Caruluk untuk Kesehatan!

Kolang Kaling atau buah Atap, juga disebut Caruluk oleh orang Sunda Sukabumi. Caruluk seringkali memang dijadikan penganan manis, terutama saat bulan puasa. Padahal, Kolang Kaling penuh manfaat jika dikonsumsi sehari-hari hingga mencegah penuaan dini.
Manfaat buah Kolang Kaling untuk kesehatan tubuh. Sumber foto : YouTube / Galeri Rasa Channel
Life28 Maret 2024, 14:34 WIB

5 Alasan Posisi Tidur Telentang Bikin Awet Muda Menurut Kesehatan

Posisi tidur dengan gaya telentang bisa membuat awet muda pada wajah. Maka dari itu, yuk coba membiasakan diri tidur dengan posisi telentang.
Ilustrasi. Posisi tidur telentang bikin awet muda. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat28 Maret 2024, 14:30 WIB

Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah

Berikut ini berbagai air rebusan yang dinilai bisa membantu menurunkan tekanan darah sehingga baik untuk penderita hipertensi
Ilustrasi - Baik Untuk Penderita Hipertensi, 7 Air Rebusan Ini Bisa Bantu  Turunkan Tekanan Darah (Sumber : Freepik/azerbaijan_stockers)
Food & Travel28 Maret 2024, 14:23 WIB

Manis dan Segar Banget! Intip Resep Es Kolang Kaling Cocopandan Untuk Takjil Puasa Ini

Kolang Kaling merupakan salah satu buah yang sering jadi olahan takjil puasa. Contohnya seperti resep Es Kolang Kaling Cocopandan ini.
Resep minuman manis dan segar, Es Kolang Kaling Cocopandan | Foto :  YouTube / Frisian Flag Indonesia
Sukabumi28 Maret 2024, 14:12 WIB

Paripurna DPRD: Bahas LKPJ Bupati Sukabumi 2023 dan Rencana Pembangunan Daerah

LKPJ yang disampaikan merupakan laporan penyelenggaraan urusan pemerintahan.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (28/3/2024). | Foto: Dokpim Kabupaten Sukabumi
Sehat28 Maret 2024, 14:00 WIB

Mengenail Gamaphobia: Ketakutan untuk Menikah dan Berkomitmen dengan Seseorang

Gamaphobia, juga dikenal sebagai gamophobia atau penophobia, merujuk pada ketakutan yang berlebihan atau fobia terhadap pernikahan.
Ilustrasi - Gamaphobia, juga dikenal sebagai gamophobia atau penophobia, merujuk pada ketakutan yang berlebihan atau fobia terhadap pernikahan. (Sumber : Pixabay.com/@trx555)