Rawan Korupsi, Silang Pendapat Soal Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Rabu 25 Januari 2023, 10:10 WIB
(Foto Ilustrasi) Ratusan kepala desa demo di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka menuntut masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Ratusan kepala desa demo di depan Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka menuntut masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Baru-baru ini pemberitaan nasional dihangatkan dengan isu kepala desa atau kades menuntut masa jabatan diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Bahkan, ratusan kepala desa dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi) memenuhi area depan gerbang Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023.

Mengutip tempo.co, mereka menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa. Pasal tersebut berbunyi kepala desa memegang jabatan selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala desa bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Lantas, apa alasan para kades ini menuntut perpanjangan masa jabatan hingga sembilan tahun. Siapa yang menolak dan siapa yang mendukung?

Baca Juga: Usulan Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun, Pakar Hukum Sebut Rawan Korupsi

1. Alasan Kepala Desa Minta Waktu Ekstra Masa Jabatan

Kepala Desa Poja, Bima, Nusa Tenggara Barat, Robi Darwis menyebut kepala desa seluruh Indonesia sudah berkonsolidasi dan meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun. “Kami meminta kepada pemerintah pusat Bapak Presiden dan Ketua DPR RI, kami minta agar UU 2014 ini direvisi, jadi jabatan Kades 9 tahun,” kata Robi di depan Gedung DPR, Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut Robi, masa jabatan enam tahun sangat kurang. Sementara itu, kata dia, pendeknya masa jabatan ini membuat persaingan politik antar figur calon kepala desa kian awet. Dengan masa jabatan sembilan tahun, maka persaingan politik bisa dikurangi mengingat waktunya cukup lama. Sehingga, para figur calon kepala desa ini bisa saling bekerja sama membangun desa.

“Kalau 6 tahun, kita sudah mengajak mereka (figur kades lain) untuk bekerja sama, mereka tidak mau. Jadi harapan kami dengan waktu yang cukup lama ini, kami bisa konsultasi dan bekerja sama,” katanya.

2. Pihak yang Mendukung dan Alasannya

Beberapa kalangan mendukung tuntutan para kepala desa yaitu Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan PDIP. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan partainya mendukung usulan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Selain mengakomodir aspirasi kepala desa, Cak Imin menyebut pihaknya berupaya menata aparatur desa menjadi lebih baik dan maksimal.

“Masa jabatan perangkat desa gak bisa disamakan dengan masa jabatan kades karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu, 18 Januari 2023.

Baca Juga: Begini Sikap Jokowi Soal Usul Jabatan Kepala Desa Jadi 9 Tahun

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan PDIP juga mendukung tuntutan tersebut. Menurutnya, kepala desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan janji kampanye mereka. Tanpa perlu memikirkan kontestasi pilkades berikutnya.

“Perubahan masa jabatan kepala desa dari enam tahun jadi sembilan tahun memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanyenya dengan kecukupan waktu,” kata Said.

3. Pihak yang Menentang dan Alasannya

Penentangan tambahan masa jabatan kepala desa jadi sembilan tahun umumnya datang dari pakar. Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai argumen yang mendasari tuntutan perpanjangan jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun, merusak demokrasi.

“Jadi problemnya bukan soal kurangnya waktu, tetapi minimnya kemampuan leadership kepala desa,” kata Ubedillah pada Rabu, 18 Januari 2023.

Sementara menurut Pakar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember Adam Muhshi, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun rawan terjadi tindakan korupsi karena terlalu lama berkuasa.

Data Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 2012 hingga 2021 tercatat ada 601 kasus korupsi dana desa di Indonesia dan sebanyak 686 kepala desa terjerat dalam kasus tersebut. “Saya kurang setuju dengan tuntutan para kepala desa tersebut karena tuntutan itu tidak mengedepankan aspirasi masyarakat, namun kepentingan kades semata untuk berkuasa lebih lama,” kata dia.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Diketahui, sebanyak 65 kepala desa di Kabupaten Sukabumi juga ikut berdemo di Gedung DPR RI pada Selasa, 17 Januari 2023. Mereka bersama ratusan kepala desa lainnya di seluruh Indonesia menuntut DPR merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 tentang Desa.

Adapun 65 kepala desa itu tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara Kabupaten Sukabumi.

Sekretaris Parade Nusantara Kabupaten Sukabumi Cecep Andi Rusmawan mengatakan 65 kepala desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Terkait unjuk rasa tersebut, Cecep menyebut peserta aksi meminta masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sumber: Tempo.co/Hendrik Khoirul Muhid

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 10:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses

Berikut Sederet Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses.
Ilustrasi. Orang dewasa emosional yang sukses. Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Mudah Sukses Sumber foto : Pexels/Ketut Subiyanto
Life26 April 2024, 10:24 WIB

Jelaskan tentang Perbedaan, 4 Cara Bantu Anak Bangun Rasa Percaya Diri Sejak Usia Dini

Ketika anak anak sudah mulai besar dan menjalani aktivitasnya di luar, tentu kita sebagai orang tua pasti merasa sedikit khawatir. Namun ada tips agar anak merasa percaya diri sejak dini.
Ilustrasi anak yang percaya diri. | Foto: Freepik
Life26 April 2024, 10:00 WIB

Berkhianat! 10 Ciri Orang Munafik yang Gampang Terlihat dari Sikap dan Ucapannya

Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya.
Ilustrasi - Seseorang yang munafik mungkin terlihat tidak konsisten dalam perilaku dan ucapannya. (Sumber : pexels.com/@Josue Feijoo)
Nasional26 April 2024, 09:31 WIB

Ada Zonasi, Simak 4 Jalur PPDB Tahun 2024 untuk SD, SMP, dan SMA

PPDB diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
(Foto Ilustrasi) Ketentuan PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. | Foto: Freepik/@master1305
Inspirasi26 April 2024, 09:30 WIB

Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat

Berikut Informasi Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan untuk Penempatan Wilayah Jawa Barat.
Info Penerimaan Pegawai Lulusan SMA di Perusahaan, Penempatan Jawa Barat  (Sumber : Freepik)
Sukabumi26 April 2024, 09:02 WIB

Warga Resah! Beredar Video Konvoi Motor Bersajam di Jalan Pajampangan Sukabumi

Dalam video terlihat salah satu orang yang dibonceng menggesekkan sajam ke aspal.
Tangkapan layar video konvoi kawanan bermotor sambil membawa sajam di Jalan Nasional Jampangkulon-Surade, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Senin malam, 22 April 2024.| Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi26 April 2024, 09:01 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Studi Banding BUMD ke Yogyakarta

Sejumlah anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi saat ini tengah  melakukan perjalanan dinas ke Jogjakarta
Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sukabumi Heri Antoni  (Sumber : DPRD Kabupaten Sukabumi)
Sehat26 April 2024, 09:00 WIB

Bisa Anda Coba Dirumah, 8 Ide Camilan Ringan untuk Menurunkan Berat Badan

Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda.
Ilustrasi - Camilan dapat membantu memuaskan rasa lapar di antara waktu makan, mencegah keinginan mengidam, dan memberikan nutrisi penting yang sehat dalam makanan Anda. (Sumber : pexels.com/@Antoni Shkraba).
Life26 April 2024, 08:00 WIB

12 Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang

Kebiasaan sederhana ini menunjukkan rasa hormat dan perhatianmu terhadap orang lain, dan orang-orang cenderung merasa dihargai saat merasa didengarkan dengan baik.
Ilustrasi - Kebiasaan Sederhana yang Membuatmu Disenangi Semua Orang (Sumber : Pexels/Thirdman)
Sehat26 April 2024, 07:00 WIB

9 Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari, Bisa Mengurangi Perut Kembung

Rutinitas pagi yang tenang dan santai, seperti minum air hangat, dapat membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan secara keseluruhan.
Ilustrasi. Minum Air Hangat. Manfaat Minum Air Putih Hangat di Pagi Hari (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)