Disperkim Sukabumi Perketat Izin PBG, Usaha Peternakan Wajib Taat Tata Ruang

Sukabumiupdate.com
Selasa 13 Mei 2025, 17:31 WIB
Disperkim Sukabumi Perketat Izin PBG, Usaha Peternakan Wajib Taat Tata Ruang

Sekretaris Disperkim Kabupaten Sukabumi Herdiawan Waryadi. | Foto: SU/Ilyas Supendi

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menegaskan akan memperketat proses penerbitan Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama bagi pelaku usaha peternakan. Langkah ini diambil untuk menjaga keberlanjutan kawasan serta kenyamanan masyarakat di sekitarnya.

Kebijakan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Senin, 5 Mei 2025, di Aula Sekretariat Daerah.

"Kita akan lebih selektif, terutama dari sisi tata ruang. Karena ini menyangkut keberlanjutan kawasan dan kenyamanan warga," ujar Sekretaris Disperkim, Herdiawan Waryadi, saat ditemui sukabumiupdate.com pada Selasa (13/5/2025).

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Susun Rencana Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat 5 Tahun ke Depan

Menurut Herdiawan, pengetatan ini merupakan bagian dari penegakan regulasi yang telah berlaku, di antaranya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penertiban Bangunan. Penerbitan PBG juga mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2022.

"Jadi langkah ini bukan tanpa dasar. Semuanya memiliki payung hukum, baik dari sisi penataan ruang maupun aspek perizinan bangunan," tegasnya.

Disperkim juga mengimbau para pelaku usaha, khususnya di sektor peternakan, untuk memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengajukan izin. Tujuannya agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi memicu konflik dengan masyarakat sekitar.

"Kami berharap, pengetatan ini bisa mencegah konflik lingkungan dan meningkatkan ketertiban pembangunan di Kabupaten Sukabumi," pungkas Herdiawan. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini