TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

PDIP akan Adukan Tiga Media ke Dewan Pers

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melakukan konsultasi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Penulis
Jumat 20 Jan 2023, 16:00 WIB

PDIP akan Adukan Tiga Media ke Dewan Pers. | (Sumber : dewanpers.or.id).

Dewan Pers akan menyelesaikan sengketa pemberitaan melalui mekanisme UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Namun jika ternyata sengketa itu merupakan persoalan pidana, maka penyelesaiannya akan diserahkan ke kepolisian. Sudah ada perjanjian kerja sama tentang hal ini dengan kepolisian,” kata Ninik.

Baca Juga: Madura United vs Persib Bandung: Prediksi Skor, Susunan Pemain dan Head to Head

Semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, paparnya, memiliki hak jawab dan hak koreksi. Ini sesuai dengan pasal 1 ayat 11 dan 12 dalam UU Pers. 

Dalam kesempatan itu, anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana, menegaskan Dewan Pers senantiasa menyerukan supaya jurnalis yang aktif berpolitik (menjadi tim sukses, caleg, calon kepala/wakil kepala daerah, serta capres/cawapres) harus nonaktif atau mundur sebagai wartawan. Dewan Pers juga akan membentuk satgas untuk menangani sengketa pemberitaan pemilu agar bisa terselesaikan dengan cepat.

Yadi juga mengutarakan, bahwa Dewan Pers terbuka untuk siapa saja tanpa menganggap istimewa pihak tertentu. Dewan Pers akan memproses setiap pengaduan yang masuk.

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Bisa Dijadikan Caption Medsos

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli, menambahkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) merupakan pedoman utama jurnalis. “Pers memang harus independen dan Dewan Pers berkepentingan untuk menjaga independensi serta kemerdekaan pers, termasuk dari upaya pemberedelan,” kata dia.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x