TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Dewan Pers dan Mabes Polri Buka Suara Soal Polisi Jadi Kontributor TV

Umbaran diketahui sudah berkontribusi di TVRI Jateng selama 14 tahun, ia bahkan terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.

Penulis
Kamis 15 Des 2022, 19:06 WIB

Umbaran Wibowo mengejutkan dunia pers Indonesia saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan Kabupaten Blora pada Senin, 12 Desember 2022 lalu

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pers dan Mabes Polri akhirnya buka suara soal polemik polisi jadi wartawan di Jawa Tengah. 14 tahun jadi kontributor TVRI Jateng, Umbaran Wibowo tetiba mengejutkan dunia pers Indonesia saat dilantik menjadi Kapolsek Kradenan Kabupaten Blora pada Senin, 12 Desember 2022 lalu, ternyata intel polisi?

Kontributor media massa seperti tv biasanya memang bukan karyawan tetap, namun melakukan kerja jurnalistik. Umbaran diketahui sudah berkontribusi di TVRI Jateng selama 14 tahun, ia bahkan terdaftar sebagai wartawan madya Dewan Pers dengan nomor anggota 8953-PWI/Wdya/DP/I/2018/19/10/84.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dan LBH Pers langsung bereaksi atas hal ini. Kasus polisi ‘nyamar’ jadi wartawan dianggap melanggar kode etik wartawan Indonesia yang sudah disusun oleh Dewan Pers.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo angkat bicara. Dia mengatakan, Mabes Polri sedang mengomunikasikan terkait dengan polemik Iptu Umbaran Wibowo, wartawan TVRI Jawa Tengah menjadi Kapolsek Kradenan, Blora.

"Ini saya jelaskan peristiwa yang di Blora, kami (Mabes Polri) langsung berkoordinasi dengan Bapak Kapolda, kemudian Kabid Humas. Mereka sudah mengomunikasikan dengan Karo SDM, dan Dirintel kami komunikasikan dahulu," kata Dedi di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: Mengenal Iptu Umbaran Wibowo: 14 Tahun Jadi Jurnalis, Kini Jabat Kapolsek Blora

Dedi mengatakan, "Semuanya masih dikomunikasikan terlebih dahulu karena dalam sistem kepolisian, rotasi jabatan setiap anggota Polri harus melalui proses asesmen."

"Asesmennya itu akan dilihat dahulu oleh Wakapolda karena wakapolda 'kan sebagai pimpinan yang mengendalikan penggunaan karier di lingkungan internal Polri. Nanti apabila sudah ada hasilnya, Kabid Humas yang akan menyampaikan informasinya," kata Dedi.

Dedi menegaskan bahwa rotasi dan mutasi anggota Polri harus melalui mekanisme yang diketahui oleh wakapolda, termasuk perihal kabar pencopotan Iptu Umbaran dari jabatan kapolsek.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah AKBP Iqbal Alqudusy membenarkan Iptu Umbaran anggota Polri yang pernah bekerja sebagai kontributor di TVRi Jawa Tengah wilayah Pati. Namun, Iptu Umbaran bukan pegawai tetap TVRI.


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x