TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

7 Anggota LSM Ditangkap, Diduga Lakukan Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak

Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp 62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan.

Penulis
Jumat 20 Jan 2023, 10:59 WIB

(Foto Ilustrasi) Polisi menangkap tujuh anggota LSM yang diduga melakukan pemerasan di kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun di Brebes, Jawa Tengah. | Foto: Istimewa

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap WD warga Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes tersebut terjadi pada sekitar Desember 2022.

Sumber: Tempo.co


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x