Pria 50 Tahun Tersangka Pemerkosaan 3 Siswi SMP di Sukabumi Diringkus Polisi
Pria 50 tahun ditangkap polisi sebagai tersangka pemerkosa tiga siswi SMP di Sukabumi. Polisi amankan barang bukti terkait kasus.
Pria 50 tahun ditangkap polisi sebagai tersangka pemerkosa tiga siswi SMP di Sukabumi. Polisi amankan barang bukti terkait kasus.
Siswi SMP di Sukabumi diduga jadi korban pemerkosaan oleh teman yang dikenalnya lewat medsos. Korban alami trauma berat, kasus dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni berharap pihak kepolisian bisa memproses secepatnya kasus dugaan pemerkosaan ini.
Ayah korban mengaku kaget atas peristiwa yang dialami anaknya.
Berawal dari kenalan di Medsos, Polisi ungkap kronologi kasus dugaan pencabulan oleh dua remaja terhadap gadis 15 tahun di Kota Sukabumi.
Mereka diduga telah menerima uang sebesar Rp 62 juta dari orang tua keenam pelaku dugaan pemerkosaan.