SUKABUMIUPDATE.com – Perda No. 5 Tahun 2017 merupakan dasar hukum penting untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Jawa Barat. Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin dalam sosialisasi yang digelar di Aula RM Onee-San, Jalan Jalur Lingkar Selatan, Cibolang, Cisaat, Sukabumi, pada Senin (30/6/2025),
Kegiatan dihadiri ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat seperti Karang Taruna, tokoh masyarakat, pegiat seni, dan warga sekitar. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Jawa Barat.
“Perda ini menjadi pedoman kita dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengimplementasikannya,” ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Kebijakan Solutif Siswa Terdiskualifikasi Usai Lulus SPMB SMAN 1 Parungkuda
Politisi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar V yang meliputi Kota dan Kabupaten Sukabumi itu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyuarakan aspirasi di sektor pendidikan.
“Kami di DPRD selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. Ini bagian dari komitmen kami dalam menciptakan generasi muda yang unggul dan kompetitif,” tegasnya.
Jaenudin juga menyampaikan bahwa ia akan terus memperjuangkan kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat, agar setiap anak di Jawa Barat mendapatkan akses pendidikan yang layak. (Adv)