Bos Cilok Divonis Mati! Ini Awal Mula Terungkapnya Pemerkosaan 10 Bocah di Sukabumi

Jumat 29 April 2022, 17:33 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhkan vonis mati bagi Hendi (57 tahun) alias Abah Heni, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 10 bocah perempuan di Sukabumi, Jawa Barat. Awal mula kasus ini terungkap dari aduan keluarga korban pada Juli 2021. Namun aksi bejat bos cilok itu ternyata sudah dilakukan sejak 2017 lalu.

"Memang pelaku melaksanakan aksinya sudah dari 2017, namun tindakan aduan baru dilakukan tahun lalu (2021) saat ada keluarga korban yang melapor," ujar Kepala Desa Caringin Wetan, Dedi Suhendar saat dihubungi sukabumiupdate.com, Jumat (29/4/2022).

Dedi ingat betul, awal kasus mulai terungkap saat laporan datang dari salah satu keluarga korban. Dari situlah kemudian satu per satu keluarga korban lain berdatangan untuk mengadukan aksi bejat yang dilakukan Abah Heni.

Dia kemudian menggelar musyawarah yang bertempat di salah satu posyandu dengan mengumpulkan keluarga korban, Abah Heni selaku terlapor, pengurus RT RW serta warga sekitar. Awalnya, kata Dedi, dalam musyawarah itu tak ada yang berani mengungkapkan aksi bejat pengusaha cilok tersebut.

"Akhirnya musyawarah dan semua korban dipanggil. Waktu itu baru lah pihak korban berani mengatakan ini-ini. Asalnya nggak ada yang berani, kemudian ada satu ibu yang berani istilahnya mengungkapkan masalah itu jadi semua korban berani," ujarnya.

Baca Juga :

Ketika itu, Abah Heni membantah tuduhan yang dilayangkan oleh para korban. Ia menyangkal tindakan tercela yang dituduhkan kepadanya saat itu. Namun, warga kemudian menanyakan informasi kebenaran tindakan abah Heni kepada para korban langsung dengan dasar 'anak kecil tidak akan berbohong'. 

"Asalnya Abah Heni mengelak, namun akhirnya ada pengakuan, masyarakat sampai emosi," ungkap Dedi.

Melihat emosi masyarakat yang memuncak, Dedi akhirnya berinisiatif menghubungi Bhabinkamtibmas yang bertugas di desanya agar pelaku segera diamankan. "Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri," kata dia.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa dan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

Menurut Dedi, selain terus mengawal kasus ini, perangkat desa dan masyarakat ikut membantu pendampingan para korban yang sempat mengalami trauma. Diketahui para korban abah Heni adalah anak di bawah umur yang masih menginjak sekolah Dasar (SD).

"Dari perangkat desa juga terus berupaya mengawal dan memberikan pendampingan dengan menghubungi Kelompok Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar trauma korban bisa pulih kembali," tuturnya.

"Saya mendampingi supaya mental si anaknya jangan sampai terganggu. Supaya anak itu (korban) semangat lagi belajarnya. Waktu saya menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Cibadak para korban sudah berani ngomong apa adanya. Kalau kemarin-kemarin takut," sambungnya.

Mendengar Abah Heni atau yang lebih dikenal sebagai Bos Cilok mendapatkan vonis mati, Dedi mewakili pihak keluarga merasa senang dan menilai ini hukuman yang adil.

"Ya, mungkin itu keinginan dari keluarga korban, supaya tersangka dihukum seberat-beratnya. Adil, karena yang jadi korban masih anak-anak, masa depannya masih panjang," kata Dedi.

Sebelum vonis diputuskan PT Bandung, kata Dedi, selama proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak pihak keluarga korban mengikuti persidangan secara rutin. Mereka ingin memastikan terdakwa mendapatkan hukum yang setimpal.

"Saat dihukum 15 tahun juga para korban kembali bangkit semangatnya, kalau untuk vonis mati ini saya belum dengar kabar lagi (respons) dari para korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung menjatuhi vonis mati kepada Abah Heni dalam sidang yang digelar pada Selasa (26/4/2022). Dalam sidang tersebut, majelis hakim yang diketuai oleh Yuli Heryati menganulir putusan 15 tahun penjara yang sebelumnya diketok hakim Pengadilan Negeri (PN) Cibadak Sukabumi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," ucap hakim sebagaimana kutipan amar putusan.

REPORTER: CRP 4

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi Memilih19 April 2024, 19:25 WIB

Gelar Perundingan Kebonpedes, Kader PDIP Minta Yudi Suryadikrama Maju Pilkada Sukabumi

Sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dalam rangka menyikapi pemilihan bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Kader PDI Perjuangan menggelar Perundingan Kebonpedes, Jumat (19/4/2024) | Foto : Syams
Sukabumi19 April 2024, 19:15 WIB

SDN Sundawenang Sukabumi Dibobol Maling, Pelaku Gondol Proyektor dan Gitar

Berikut kronologi kejadian SDN Sundawenang Parungkuda Sukabumi dibobol maling. Pelaku sempat kepergok dan dikejar penjaga sekolah.
SDN Sundawenang Parungkuda dibobol maling, Jumat (19/4/2024). (Sumber : Istimewa)
Life19 April 2024, 19:00 WIB

Ajak Bicara dengan Perasaan, 9 Cara Mengatasi Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Mengatasi stres yang disebabkan oleh seringnya anak dimarahi oleh orang tua memerlukan pendekatan yang sensitif dan mendukung.
Ilustrasi. Mengatasi stres yang disebabkan oleh seringnya anak dimarahi oleh orang tua memerlukan pendekatan yang sensitif dan mendukung. (Sumber : pixabay.com/@AnnieSpratt)
Sukabumi19 April 2024, 18:20 WIB

Meninggal saat Seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi, Sosok Kayla di Mata Keluarga

Kayla Nur Syifa siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka dimakamkan di TPU Cimuhara Gunungguruh Sukabumi.
Jenazah Kayla Nur Syifa Siswi SMAN 1 Cisaat yang meninggal dunia saat seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi dimakamkan. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Life19 April 2024, 18:00 WIB

Sedang Alami Luka Batin? Amalkan Doa Kesehatan Mental ini Dari Rasulullah SAW

Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup.
Doa kesehatan mental ini untuk memohon rahmat dan pertolongan Allah SWT dalam setiap masalah hidup. | Foto : Pixabay
Jawa Barat19 April 2024, 17:34 WIB

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

PLN berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Bogor mengoperasikan SPKLU khusus ALIBO.
Tampilan Angkot Listrik Bogor (ALIBO) dan SPKLU PLN yang terletak di Kantor PLN UP3 Bogor. (Sumber : Istimewa)
Musik19 April 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral

Inilah Lirik dan Terjemahan Lagu Illusion Dua Lipa yang Viral di Media Sosial, khususnya platform musik.
Ilustrasi. Gitar | Chord Gitar Before You Go Lewis Capaldi, Cover Lagu Galau Malam Minggu (Sumber : pixabay.com/@pvproductions)
Sukabumi19 April 2024, 16:15 WIB

Pingsan dan Kejang Setelah Tes Lari, Siswi Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibraka

Kayla meninggal setelah mengikuti tahapan tes lari bersama peserta lain.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Inspirasi19 April 2024, 16:13 WIB

6 Tanda Orang Tua yang Belum Dewasa dalam Mendidik Anak, Nomor 5 Sering Diabaikan

Orang tua yang tidak dewasa dalam mendidik anak akan terlihat pada pola asuhnya yang terlihat kurang bijaksana
Tanda-tanda orang tua yang belum dewasa dalam mendidik anak | Foto : Pexels/Gustavo Fring
Sehat19 April 2024, 16:00 WIB

3 Cara Membuat Rebusan Bunga Telang untuk Menurunkan Gula Darah Tinggi

Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes.
Ilustrasi - Bunga telang (Clitoria ternatea) telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk membantu menurunkan gula darah pada penderita diabetes. (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers).