TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Daftar 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi

Ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tersebut laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi.

Penulis
Rabu 11 Jan 2023, 16:13 WIB

Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. | Foto: Dokumentasi Humas Setkab

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini Jokowi sampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu, 11 Januari 2023, dikutip dari tempo.co.

Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang laporannya diserahkan kepada Presiden Jokowi yakni Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Baca Juga: Mural hingga Mahasiswa DO, Pelanggaran HAM di Jawa Barat Sepanjang 2021

Lalu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003, serta Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985.

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu, saya dan pemerintah untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial," kata Jokowi.

Mahfud Sebut Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi pada tahun 1965 bukan kasus Partai Komunis Indonesia (PKI). Sebab menurut Mahfud, korban dalam peristiwa itu bukan hanya dari kalangan PKI.

"Kasus 65 itu bukan kasus PKI. Kasus 65 itu korbannya ada yang PKI, ada yang umat, ada yang tentara juga," ujar Mahfud.

Baca Juga: Masuk Kategori Pelanggaran HAM! Respon Polisi Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x