TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Soal Perintah Hajar Ferdy Sambo, Saksi Ahli: Bisa Salah Dimaknai sebagai Tembak

Said mengatakan bisa jadi perintah itu dimaknai salah oleh para ajudannya. Sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Penulis
Selasa 3 Jan 2023, 15:39 WIB

(Foto Ilustrasi) Dalam kesaksiannya, ahli pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim menjawab soal perintah hajar Ferdy Sambo yang bisa dimaknai salah oleh ajudannya. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hari ini menghadirkan saksi meringankan yaitu ahli pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim. Dalam kesaksiannya, Said menjawab soal perintah hajar Sambo yang bisa dimaknai salah oleh ajudannya.

Mengutip tempo.co pada Selasa (3/1/2023), Said mengatakan, bisa jadi perintah itu dimaknai salah oleh para ajudannya. Sehingga, menurut dia, hal tersebut menyebabkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir Yosua.

Said menilai para ajudan Sambo bisa jadi memahami perintah hajar dari bos mereka sebagai perintah menembak. Sebab, kata dia, saat itu para ajudan Sambo sedang membawa senjata api.

"Dalam situasi penganjur dan menganjurkan untuk suatu perbuatan, katakanlah dalam hal ini, yang disuruh bisa saja memahami perintah 'hajar' sebagai 'tembak'," ujar dia.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Dengan demikian, Said menyebut Ferdy Sambo bisa saja tidak dapat dijerat hukum. Sebab, menurut dia, perbuatan pidana yang dilakukan oleh anak buah Sambo tidak berdasarkan apa yang eks Kadiv Propam Polri tersebut perintahkan.

"Kalau dari salah tafsir tersebut menimbulkan perbuatan hukum. Toh yang bertanggung jawab harusnya adalah yang melakukan perbuatan tersebut," ujar dia.

 

Said mengatakan setelah melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia, dia tak melihat padanan kata dari hajar adalah tembak.

Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua.


Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini