Divonis 1,5 Tahun, Ini Beberapa Hal yang Meringankan Hukuman Richard Eliezer
Majelis hakim membeberkan beberapa hal yang membuat Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1,5 tahun pidana.
Majelis hakim membeberkan beberapa hal yang membuat Bharada E atau Richard Eliezer divonis 1,5 tahun pidana.
Jaksa menyimpulkan Bharada E telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan video yang beredar hanya potongan video yang entah diedit atau tidak, kemudian ditambahkan narasi.
Hal ini diungkapkan Richard saat ditanya hakim ketika diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Said mengatakan bisa jadi perintah itu dimaknai salah oleh para ajudannya. Sehingga hal tersebut menyebabkan terjadinya penembakan terhadap Brigadir Yosua.
Tim Inafis menggunakan teknik laser dan benang untuk menentukan jejak arah tembakan di rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri itu.
Ferdy Sambo diduga mengakui jika dirinya menambak Almarhum Brigadir Yosua dalam sidang dengan terdakwa Terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.