Tak Terima Dipecat, Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri ke PTUN

Jumat 30 Desember 2022, 12:15 WIB
Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kaporli Jendral Listyo Sigit Prabowo (Sumber : Istimewa)

Ferdy Sambo Gugat Presiden Jokowi dan Kaporli Jendral Listyo Sigit Prabowo (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.

Gugatan ini didaftarkan ke PTUN pada Kamis, 29 Desember 2022, dengan gugatan Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan jika Sambo mengajukan gugatan ke PTUN terkait Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Perwira Tinggi Polri 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Bucin Banget! Sambo Rela Akui Tembak Yosua saat Istrinya Diancam jadi Tersangka

"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," kata Arman Hanis dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 30 Desember 2022 seperti melansir dari Tempo.co.

Menurut Arman Hanis, kliennya telah melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai anggota Polri dengan cakap. Ferdy Sambo juga telah bekerja secara profesional, mandiri, dan berintegritas. 

“Hal ini dapat dibuktikan dengan pengabdian dan pelayanan yang dilakukan oleh klien kami kepada masyarakat Indonesia. Atas pencapaian tersebut, Bapak Ferdy Sambo telah menerima sekitar 11 Tanda Kehormatan dari pimpinan Polri,” kata Arman Hanis.

Selain itu, pada 22 Agustus 2022, Arman menjelaskan Ferdy Sambo telah menyampaikan surat pengunduran diri sebagah anggota Polri yang ditujukkan kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri atau Tergugat II pada 22 Agustus 2022 atau sebelum putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan Tingkat Banding.

“Pengunduran diri ini demi mendukung proses penyidikan. Namun, permohonan tersebut tidak di proses dan dipertimbangkan oleh para pihak terkait,” kata Arman.

Padahal, kata Arman, hak pengunduran diri Bapak Ferdy Sambo telah diatur secara jelas pada Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) huruf a dan b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang menyatakan, terhadap Terduga Pelanggar KEPP yang diancam dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH diberikan kesempatan untuk mengajukan pengunduran diri dari dinas Polri atas dasar pertimbangan tertentu sebelum pelaksanaan sidang KKEP dan pertimbangan tertentu, sebagaimana dimaksud paa ayat (1) meliputi memiliki masa dinas paling sedikit 20 (dua puluh) tahun dan memiliki prestasi, kinerja yang baik, dan berjasa kepada Polri, bangsa dan negara sebelum melakukan Pelanggaran.

“Penjelasan itu adalah cuplikan beberapa pertimbangan yang kami ajukan di samping beberapa hal lain yang kami elaborasi secara lengkap dalam dokumen yang kami serahkan ke PTUN,” kata Arman.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik12 September 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani, OST Film "LAURA Movie"

Lirik Lagu Laura dari Raissa Ramadhani. Film LAURA Movie diangkat dari kisah nyata mendiang selebgram Laura Anna yang viral di media sosial.
Official Audio Lagu Laura dari Raissa Ramadhani yang Jadi OST Film "LAURA Movie". Foto: Ist
Life12 September 2024, 16:30 WIB

7 Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!"

Orang Sunda yang mudah marah tetapi cepat reda sering kali hanya meluapkan kemarahan sesaat.
Ilustrasi. Manyun ketika marah. Intip Bagaimana Macam-Macam Orang Sunda Ketika Marah: "Aduh, Kesel Hampura!" (Sumber : Pexels/Sandro Sandrone Lazzarini)
Sehat12 September 2024, 16:04 WIB

Cek Gigi Jangan Tunggu Sakit, Puskesmas Parungkuda Imbau Warga Sukabumi Peduli Kesehatan

Menurutnya, banyak masyarakat yang masih menderita sakit gigi.
Pemeriksaan gigi di Puskesmas Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Internasional12 September 2024, 16:00 WIB

Ngeri! Nasib Warga Sukabumi Korban TPPO Ditangan Kelompok Bersenjata Myanmar

Mereka tertipu ajakan kerja di luar negeri, dan akhirnya terperangkap jerat sindikat penipuan online yang diduga didalangi oleh kelompok pemberontak bersenjata di Myanmar.
Ilustrasi kelompok bersenjata. Nasib warga Sukabumi korban TPPO ditangan pemberontak Myanmar (Sumber: freepik)
Bola12 September 2024, 16:00 WIB

Liga 1 PSBS Biak vs Persija Jakarta: Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Link Live Streaming

PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4
PSBS Biak dan Persija akan saling bentrok malam ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-4 (Sumber : X@Persija_Jkt/Instagram/@psbsofficial).
Entertainment12 September 2024, 15:45 WIB

Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun

Nama Baim Alkatiri atau Baim Cilik baru-baru ini menjadi sorotan usai ia mengungkapkan cerita telah ditelantarkan oleh sang Ayah dan sudah tidak diberi nafkah.
Baim Cilik Ungkap Sudah Tidak Diberi Nafkah Oleh Ayahnya Selama Dua Tahun (Sumber : Instagram/@baimalkatiri)
Entertainment12 September 2024, 15:30 WIB

Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya

Hanni mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan dari salah satu manajer artis lain di HYBE saat berpapasan dengannya. Ketika itu, ia sedang sendiri dan menyapa anggota artis tersebut saat bertemu dengan baik.
Hanni NewJeans Ungkap Perilaku Manajer di HYBE yang Suruh Artisnya Acuhkan Dirinya (Sumber : Instagram/@newjeans_official)
Inspirasi12 September 2024, 15:00 WIB

Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK | Foto: Freepik
Sukabumi12 September 2024, 14:48 WIB

Diduga Jual Obat Teler, Kondisi Toko Mainan di Parungkuda Sukabumi Setelah Ditutup Paksa

Selama mematuhi aturan dan hanya menjual mainan, warga tidak akan keberatan.
Kondisi toko mainan yang ditutup paksa karena diduga menjual obat teler pada Kamis (12/9/2024). Toko ini berlokasi di Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Musik12 September 2024, 14:30 WIB

Taylor Swift Raih Artist of the Year, Berikut Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2024

Dalam acara tersebut Taylor Swift mencetak sejarah dengan berhasil meraih penghargaan Artist of the Year selama dua kali berturut-turut. Bahkan, Taylor juga memborong penghargaan dari nominasi lain.
Taylor Swift Raih Artist of the Year, Berikut Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2024 (Sumber : Instagram/@taylorswift)