Ketentuan Membayar Hutang Puasa, Simak Sebelum Bulan Ramadan Segera Tiba

Senin 06 Februari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi. Agama Islam telah mengatur jika seseorang belum membayar hutang puasa sedangkan bulan Ramadan berikutnya telah tiba | Foto: Unplash/Rauf Alvi

Ilustrasi. Agama Islam telah mengatur jika seseorang belum membayar hutang puasa sedangkan bulan Ramadan berikutnya telah tiba | Foto: Unplash/Rauf Alvi

SUKABUMIUPDATE.com - Bulan Ramadan akan segera tiba, dimana di bulan tersebut umat Islam di seluruh Dunia akan melaksanakan ibadah puasa.

Namun, masih banyak orang yang memiliki hutang puasa karena di bulan Ramadan lalu sempat tidak melaksanakan puasa Ramadan karena berbagai alasan seperti sakit, sedang dalam perjalanan dan lain sebagainya.

Hal tersebut biasa terjadi mengingat saat menunaikan puasa Ramadan, seorang muslim atau muslimah diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Asalkan punya udzur syar’i.

Baca Juga: Aturan Membayar Fidyah Hutang Puasa Ramadhan Ibu Hamil dan Menyusui, Yuk Simak!

Namun, seseorang yang tidak menunaikan ibadah puasa Ramadan diwajibkan untuk mengganti puasanya di luar bulan Ramadan.

Lalu, bagaimana jika hutang puasa tahun lalu belum lunas, sedangkan bulan Ramadan tahun ini akan segera datang?

Melansir dari Tempo.co, merujuk laman rumahfiqih.com, dalam qadha (menunda) puasa, terdapat dua keadaan.

Baca Juga: 5 Cara Mencegah Perut Buncit Agar Tampil Lebih PD, Yuk Simak!

Pertama, apabila seseorang menunda qadha karena ada udzur syar’i, seluruh fuqaha (ulama ahli Fiqih) sepakat bahwa orang tersebut tidak berdosa dan boleh mengganti puasanya di waktu lain. Meskipun sudah dua atau tiga Ramadan dilaluinya.

Udzur syar’i yang dimaksud berupa sebab yang dibenarkan syariat untuk menunda puasa. Kondisi ini misalnya bagi wanita yang sedang hamil dan menyusui.

Bila wanita dalam keadaan itu masih berpuasa, khawatir akan terjadi hal-hal buruk terhadap kesehatan bagi dirinya dan bayi dalam kandungan.

Baca Juga: Bos Aos Preman Pensiun 8 Kembali ke Terminal, Rest In Peace Terusir dari Parkiran?

Lebih lanjut lagi, misalnya, apabila ada wanita hamil di Ramadan tahun 2012, kemudian kondisi memaksanya untuk meninggalkan puasa selama beberapa hari karena khawatir akan terjadi hal buruk pada kesehatan badannya, maka menurut para ulama madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali wanita ini wajib mengganti puasanya dengan mengganti puasa usai Ramadan.

Akan tetapi bila usai Ramadan ternyata kondisinya masih belum sanggup untuk qadha puasa dan tidak memungkinkannya untuk meng-qadha, lalu hingga akhirnya bertemu Ramadhan tahun berikutnya (2013), maka wanita ini tidak berdosa dan boleh melaksanakan qadha’ puasanya yang terdahulu pada waktu ia sanggup untuk melaksanakannya dan tidak berkewajiban untuk membayar fidyah.

Lain halnya bila menunda qadha puasa tanpa ada udzur syar’i. Seseorang yang tidak dengan segera mengganti puasanya dan tidak memiliki halangan yang dibenarkan syariat, maka orang tersebut dianggap telah lalai.

Baca Juga: Deretan Amalan Malam Isra Miraj yang Bisa Mendulang Pahala

Jumhur Fuqaha’ dari madzhab Maliki, Syafi’i, Hambali, serta Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Ibnu Umar dan beberapa sahabat Nabi SAW berpendapat bahwa orang yang tidak punya udzur syar’i dan lalai dalam mengqadha puasanya sampai bertemu Ramadhan berikutnya, ia wajib membayar fidyah atas hari-hari puasa yang belum di qadha’nya itu tanpa menggugurkan kewajiban qadha’nya.

Artinya, kewajiban qadha’ tetap harus dilakukan usai Ramadan dan ditambah bayar fidyah sebab ia telah lalai melakukan qadha’ sampai bertemu Ramadhan selanjutnya.

Misalnya, jika ia punya hutang puasa lima hari dan belum mengqadha’nya seharipun hingga bertemu Ramadan di tahun berikutnya, maka selain tetap harus membayar qadha’ ia juga wajib membayar fidyah selama lima hari itu.

Baca Juga: Saling Sikut Tim 3 Besar Klasemen Liga 1: Persib, Persija dan PSM Berjarak Satu Poin

Akan tetapi bila sebelum Ramadan kedua ia sempat meng-qadha’ puasanya selama tiga hari, sedangkan sisanya yang dua hari ia tunda sampai bertemu Ramadan selanjutnya, maka ia harus membayar fidyah selama dua hari saja.

Sumber: Tempo.co/Novita Andrian

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi12 September 2024, 15:00 WIB

Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Freelance Logistik dengan Penempatan di Sukabumi, Minimal Lulusan SMA/SMK | Foto: Freepik
Sukabumi12 September 2024, 14:48 WIB

Diduga Jual Obat Teler, Kondisi Toko Mainan di Parungkuda Sukabumi Setelah Ditutup Paksa

Selama mematuhi aturan dan hanya menjual mainan, warga tidak akan keberatan.
Kondisi toko mainan yang ditutup paksa karena diduga menjual obat teler pada Kamis (12/9/2024). Toko ini berlokasi di Kampung Bolang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Musik12 September 2024, 14:30 WIB

Taylor Swift Raih Artist of the Year, Berikut Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2024

Dalam acara tersebut Taylor Swift mencetak sejarah dengan berhasil meraih penghargaan Artist of the Year selama dua kali berturut-turut. Bahkan, Taylor juga memborong penghargaan dari nominasi lain.
Taylor Swift Raih Artist of the Year, Berikut Daftar Lengkap Pemenang MTV VMA 2024 (Sumber : Instagram/@taylorswift)
Produk12 September 2024, 14:19 WIB

Petani Sukabumi Rugi Gegara Pupuk Langka, Padahal Persediaan di Gudang Melimpah

Akses untuk mendapatkan pupuk subsidi cukup mudah, namun persediaannya langka.
Uba (68 tahun), petani asal Kampung Girijaya, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa, 10 September 2024. | Foto: SU/Asep Awaludin
Figur12 September 2024, 14:11 WIB

Selamat! Politisi Sukabumi Desy Ratnasari Lulus S3 Gelar Doktor Psikologi

Desy Ratnasari adalah perempuan inspiratif sekaligus publik figur kelahiran Sukabumi yang kini berkarir di dunia politik. Desy Ratnasari Lulus S3 dengan predikat "Sangat Memuaskan".
Potret Desy Ratnasari, Politisi Perempuan dari Sukabumi yang Kini Sudah Lulus S3 Psikologi. Foto: Instagram/desyratnasariterdepan
Bola12 September 2024, 14:00 WIB

Hanya Seri Lawan PSM, Marc Klok Langsung Alihkan Fokus ke Laga Persib vs PSIS

Marc Klok langsung fokus hadapi partai kandang melawan PSIS Semarang pada pekan ke-5.
Pemain Persib Bandung Marc Klok (Biru) sedang berduel dengan pemain PSM Makassar (Sumber : Persib.co.id).
Jawa Barat12 September 2024, 13:57 WIB

Jelang Long Weekend Dilapis Aspal, Tol Bocimi Seksi 2 akan Uji Coba Lokasi Longsor

Kamis (12/9/2024) ruas jalan di lokasi longsor mulai dilapisi aspal progres perbaikan jalan tol bocimi Cigombong Cibadak (GT Parungkuda) jelang beroperasi penuh setelah 5 bulan tutup akibat longsor.
Proses lapis aspal di KM 64, ruas tol Bocimi yang 5 april 2024 lalu longsor dan ditutup (Sumber: kanal youtube edwar widodo)
Sukabumi12 September 2024, 13:53 WIB

Alun-alun Laut Gadobangkong Resmi Jadi Aset Pemkab Sukabumi, Ini Harapan Bupati

Alun-alun laut Gadobangkong di Palabuhanratu resmi diserahterimakan Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi.
Disaksikan Bupati Marwan Hamami, aset Alun-alun laut Gadobangkong resmi diserahterimakan dari Pemprov Jabar ke Pemkab Sukabumi. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Sukabumi12 September 2024, 13:06 WIB

Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Tegaskan Tolak Wacana MLB NU

Pernyataan ini disambut baik oleh para pengurus NU di tingkat bawah.
Ketua PCNU Kabupaten Sukabumi Dr. Drs. K.H. E.S Mubarok, M.Sc., M.M., M.Pd, menolak wacana penyelenggaraan MLB NU. | Foto: Istimewa
Food & Travel12 September 2024, 13:00 WIB

4 Rekomendasi Tempat Piknik di Sukabumi, Cocok untuk Botram Bersama Keluarga

Pemandangan yang indah akan membuat suasana piknik di Sukabumi semakin menyenangkan.
Pemandangan yang indah akan membuat suasana piknik di Sukabumi semakin menyenangkan. (Sumber : Instagram/@eviprayudi/@iirmmmaa).