SUKABUMIUPDATE.com – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman sebesar Rp89 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai pembangunan tahun 2027 mendapat penolakan dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Sukabumi.
Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Kota Sukabumi, Hasen Candra, menegaskan pihaknya tidak menyetujui rencana pinjaman tersebut. Sikap itu diambil setelah DPD Partai Golkar Kota Sukabumi berkoordinasi dengan Fraksi Partai Golkar di DPRD.
Hasen mengaku, sebelumnya telah dihubungi melalui telepon sebanyak dua kali oleh Dr H. Mulyono selaku perwakilan Wali Kota pada Jumat sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam komunikasi tersebut, Mulyono meminta kepastian mengenai sikap Partai Golkar terhadap rencana pinjaman pemerintah daerah.
"Terkait rencana pinjaman pemerintah Kota Sukabumi, dalam hal ini Wali Kota Sukabumi, memang melalui ponsel menelepon saya dua kali jam empat sore hari Jumat untuk meminta kepastian apakah Golkar akan menyetujui peminjaman ini dan saya sampaikan berdasarkan hasil koordinasi dengan Fraksi Partai Golkar di DPRD Kota Sukabumi, DPD Partai Golkar Kota Sukabumi tidak bisa menyetujui pinjaman ini mengingat dampak dari utang yang akan ditanggung melalui PAD akan membebani masyarakat," kata Hasen.
Baca Juga: Nelayan Ngaku Ditolak Beli BBM di SPBU Dermaga Palabuhanratu, Deretan Jeriken Bikin Geger
Berdasarkan informasi yang diterima SUKABUMIUPDATE.com, Pemerintah Kota Sukabumi disebut berencana meminjam dana sebesar Rp89 miliar kepada PT SMI dengan jangka waktu tiga tahun, hingga 2030.
Dalam skema pembayaran yang disampaikan, pada 2027 pemerintah daerah disebut hanya membayar bunga pinjaman. Sementara pembayaran bunga sekaligus pokok pinjaman dilakukan mulai 2028 hingga 2030.
Skema tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti karena kewajiban pembayaran pinjaman akan berlangsung hingga melewati tahun politik 2029. Artinya, apabila Wali Kota Sukabumi Ayep Zaky tidak kembali terpilih dalam Pilkada berikutnya, kewajiban pembayaran pinjaman tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Sukabumi dan pemerintahan yang melanjutkan kepemimpinan.
Hasen menilai, pembiayaan pembangunan melalui pinjaman berpotensi menambah beban masyarakat karena kewajiban pembayaran utang pada akhirnya akan berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah, termasuk PAD.
"Oleh karena itu demi tidak terlalu membebani masyarakat untuk penyelenggaraan pembangunan melalui pinjaman, untuk DPD Partai Golkar Kota Sukabumi kurang sependapat, oleh karena itu sampai kemarin malam Golkar bersama fraksi tidak menyetujui ajuan pinjaman yang diajukan Pemerintah Kota Sukabumi," ujarnya.
Baca Juga: Viral! Sebelum Gempa Mengguncang, Perempuan Ini Klaim Dapat Pesan Bencana di Palabuhanratu
Tiga Fraksi Disebut Tidak Menyetujui
Dalam informasi yang diterima, terdapat sembilan fraksi DPRD Kota Sukabumi yang disebut telah menentukan sikap terhadap rencana pinjaman tersebut.
Enam fraksi disebut memberikan persetujuan dengan membubuhkan tanda tangan, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.
Sementara itu, tiga fraksi disebut tidak membubuhkan tanda tangan atau tidak menyetujui rencana tersebut. Ketiganya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat.
Dengan demikian, berdasarkan informasi tersebut, terdapat enam fraksi yang menyetujui dan tiga fraksi yang tidak menyetujui rencana pinjaman Pemkot Sukabumi kepada PT SMI.
Hasen menegaskan, penolakan Golkar menjadi sikap partai dalam pembahasan rencana anggaran Kota Sukabumi tahun 2027, terutama terhadap rencana menggunakan pinjaman sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Baca Juga: Pengamat Soroti Kasus Keracunan MBG Berulang, Pengelola SPPG Bisa Ditindak Pidana!
"Begitu saya kira sikap DPRD PArtai Golkar Kota Sukabumi terhadap rencana anggaran tahun 2027 yang sebagian anggarannya akan mengajukan pinjaman sehingga Golkar dalam konteks ini tidak menyetujui," pungkasnya.
Rencana pinjaman tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi dalam penyusunan anggaran serta pembiayaan pembangunan tahun 2027.
Di sisi lain, perbedaan sikap antarfraksi menunjukkan adanya perdebatan mengenai penggunaan skema pinjaman daerah untuk membiayai pembangunan. Fraksi yang menolak menyoroti potensi beban kewajiban pembayaran terhadap keuangan daerah, sedangkan mayoritas fraksi berdasarkan informasi yang diterima disebut telah menyetujui rencana tersebut.













