SUKABUMIUPDATE.com - Perumda BPR Sukabumi Cabang Cikembar menyalurkan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) melalui produk atau program Tabungan Layanan Gaji (TALAGA). Penyaluran perdana berlangsung pada 1 Agustus 2025.
Kepala Perumda BPR Cabang Cikembar Yayah Nurasiah mengatakan pihaknya siap mendukung program ini. “Cabang Cikembar siap tentunya. Ini kan program Perumda BPR, jadi kita di sini ada 105 penerima gaji yang disalurkan oleh Cabang Cikembar,” ujar dia pada Senin (11/8/2025).
Sebanyak 105 penerima gaji itu tersebar di Kecamatan Cikembar, Kantor Kas Kecamatan Bojonglopang, dan Kecamatan Warungkiara. Menurut Yayah, kepercayaan yang diberikan oleh pemilik untuk mengelola gaji P3K merupakan tanggung jawab besar sekaligus kebanggaan.
“Meski baru pertama, kita bersyukur semua berjalan lancar dan tidak ada kendala,” kata Yayah.
Baca Juga: BPR Sukabumi Cabang Kalapanunggal Mulai Salurkan Gaji P3K Angkatan 2024, Layani 4 Kecamatan
Sebelum penyaluran gaji, seluruh P3K terlebih dahulu membuka rekening TALAGA. Setelah rekening diaktifkan dan dipastikan tidak ada hambatan, barulah dana gaji dapat disalurkan secara otomatis.
Yayah menjelaskan TALAGA merupakan tabungan khusus layanan gaji yang ditujukan bagi P3K. Namun fungsinya tidak terbatas hanya untuk penerimaan gaji. “Tidak menutup kemungkinan guru P3K juga bisa menggunakan kredit atau produk BPR lainnya,” jelasnya.
Ke depan, Yayah berharap kerja sama ini tidak hanya terbatas pada P3K. “Mudah-mudahan kepercayaan pemilik itu bukan hanya dari P3K, tapi juga ASN lainnya bisa masuk ke Perumda BPR Sukabumi,” ujar dia. (ADV)