UMP Jabar 2023 Naik 7,88 Persen, Ridwan Kamil: Selamatkan Buruh dan Dunia Usaha

Kamis 01 Desember 2022, 14:15 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | Foto: Istimewa

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 naik sebesar 7,88 persen atau Rp1.986.670,17 dengan pertimbangan menyelamatkan dunia usaha dan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Rahmat Taufik Garsadi mengatakan, sebelum menetapkan UMP yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 561/kep/752/Kesra tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat Tahun 2023, Gubernur Ridwan Kamil mencermati situasi yang ada.

“Gubernur melihat Jawa Barat ini rentang soal upah luar biasa. Di sisi lain saat ini banyak perusahaan padat karya yang berorientasi ekspor tengah mendapat tekanan ekonomi global," kata Rahmat Taufik di Kota Bandung, Rabu, 30 November 2022.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Enam Provinsi Pulau Jawa, 4 Kabupaten di Jabar Tidak Naik

"Banyak sekali pabrik terutama di Bogor, Purwakarta, Sukabumi mengurangi pekerja, bukan PHK, kebanyakan buruh kontrak tidak diperpanjang. Data kami, Januari sampai Oktober 2022 ada sekitar 130.000 pekerja kontrak tidak diperpanjang,” tuturnya.

Namun di sisi lain, banyak perusahaan juga mampu bertahan, bahkan melakukan ekspansi ke luar negeri.

Oleh karena itu, jika memakai aturan PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, maka sejumlah kabupaten yang upahnya sudah tinggi seperti Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, hingga Kabupaten Karawang tidak akan bisa naik lagi.

Baca Juga: UMP 2023 Jawa Barat Diminta Naik 12 Persen, Buruh: Untuk Tingkatkan Daya Beli

“Kemudian yang lain paling tinggi tiga persen, ini akan menjadi beban bagi para pekerja karena inflasi 2022 sudah di atas lima persen, maka kemungkinan akan menurunkan daya beli masyarakat. Dampaknya pasti pada pertumbuhan ekonomi, apalagi 2023 belum ada pencerahan terkait situasi ekonomi,” ujar Taufik.

Angka 7,88 persen dianggap jalan tengah. Saat menerima audiensi 40 perwakilan serikat pekerja sebelum penetapan UMP, Gubernur didorong menaikan upah hingga 12 persen.

Serikat pekerja mendasarkan pada perhitungan inflasi 6,12 dan pertumbuhan ekonomi lima persen.

Menurut Taufik, pihaknya melihat saat pertemuan, Gubernur Ridwan Kamil enggan terjebak melahirkan sebuah keputusan yang bernuansa politis atau pencitraan.

“Kalau naik tanpa dasar, percuma saja. Jadi hanya konsumsi politis, sekadar lip service. Oleh karena itu Gubernur memakai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 karena sudah mencermati hitungannya,” tuturnya.

Meski UMP yang memakai Permenaker rawan digugat, namun dengan langkah ini menjaga buruh tetap mendapatkan kenaikan upah.

Baca Juga: Penetapan Kenaikan UMP 2023, Kadin Sebut Bisa Sebabkan PHK hingga Relokasi Industri

Taufik menggambarkan, meski jalannya persidangan akan panjang, namun keputusan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 tetap harus dipatuhi perusahaan sebelum ada putusan final atau inkrah dari pengadilan.

Dengan angka 7,88 persen, Gubernur memberikan kesempatan pada perusahaan-perusahaan yang di bawah tekanan untuk tetap bisa bertahan, sementara angka ini dinilai bisa membuat daya beli buruh bertahan.

Ridwan Kamil juga memastikan akan memberikan dukungan lebih adil bagi buruh lewat penyusunan keputusan gubernur terkait struktur skala upah.

“Jadi keputusan UMP Jabar 2023 dan landasan yang dipakai adalah keberpihakan Gubernur pada buruh, sekaligus menjaga dunia usaha di Jawa Barat,” pungkasnya.

Sumber: Humas jabar

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel19 Maret 2024, 16:30 WIB

Beban Pikiran Langsung Minggat, Sensasi Tidur di Tepi Sungai dan Lebatnya Hutan di Bogor

Wonderful Citamiang Bogor bisa dijadikan lokasi melepas penat saat akhir pekan tiba
Wonderful Citamiang Bogor bisa dijadikan lokasi melepas penat saat akhir pekan tiba (Sumber : Instagram/wonderfulcitamiang)
Sukabumi19 Maret 2024, 16:23 WIB

Sejumlah Remaja Di Ciracap Sukabumi Diamankan Polisi, Janjian Akan Perang Sarung

Kepolisian Sektor Ciracap Polres Sukabumi mengamankan 9 orang remaja diduga akan melakukan perang sarung di Kampung Jaringao, Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi
Sejumlah remaja diamankan Polsek Ciracap diduga hendak melakukan perang sarung | Foto : Ragil Gilang
Life19 Maret 2024, 16:15 WIB

Ini 4 Contoh Penerapan Pola Asuh Otoritatif, Bunda Yuk Simak!

Orang Tua yang menerapkan pola asuh otoritatif berarti mereka mampu untuk berlaku bijak dan terbuka namun tetap tegas terhadap anak-anak.
Ilustrasi. Contoh penerapan pola asuh otoritatif. Sumber : Freepik/@freepik
Film19 Maret 2024, 16:00 WIB

Sinopsis dan 4 Fakta Menarik Drama Korea Beauty and Mr Romantic

Beauty and Mr. Romantic adalah drama yang cukup menarik untuk ditunggu oleh para penggemar drama Korea.
Beauty and Mr. Romantic adalah drama yang cukup menarik untuk ditunggu oleh para penggemar drama Korea. (Sumber : soompi.com).
Sehat19 Maret 2024, 15:30 WIB

Cara Mudah Mencegah Lonjakan Gula Darah, Coba Lakukan 8 Tips Ini di Rumah

Berikut ini beberapa cara mudah yang bisa mencegah lonjakan gula darah dalam tubuh dan penting diketahui penderita diabetes
Ilustrasi - Berikut ini beberapa cara mudah yang bisa mencegah lonjakan gula darah dalam tubuh dan penting diketahui penderita diabetes (Sumber : Freepik/Lifestylememory)
Sukabumi Memilih19 Maret 2024, 15:23 WIB

Survei Calon Bupati Sukabumi 2024, Ananda Omesh Saingi Elektabilitas Iyos dan Asep Japar

Lembaga Kajian dan Penelitian Skala Institute merilis hasil survei terkait popularitas dan elektabilitas bakal calon bupati Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada 2024 yang akan datang.
Bakal calon Bupati Sukabumi: Iyos Somantri, Ananda Rusdiana Omesh, dan Asep Japar | Foto : Sukabumi Update
Inspirasi19 Maret 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Driver Minimal Lulusan SMA di Rumah Sakit Swasta Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi Driver - Lowongan Kerja Sebagai Driver Minimal Lulusan SMA di Rumah Sakit Swasta Sukabumi. | (Sumber : Freepik.com/@standret)
Fashion19 Maret 2024, 14:30 WIB

Banyak Pilihan, 5 Ide Outfit Perempuan Untuk Rayakan Hari Raya Idul Fitri 2024

Berikut ini beberapa ide outfit perempuan untuk merayakan momen Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga
Ilustrasi - Banyak Pilihan, 5 Ide Outfit Perempuan Untuk Rayakan Hari Raya Idul Fitri 2024 (Sumber : Freepik/freepik)
Life19 Maret 2024, 14:00 WIB

Kecemasan yang Berlebihan, 11 Ciri Seseorang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental

Gangguan kesehatan mental adalah kondisi yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang.
Ilustrasi - Gangguan kesehatan mental adalah kondisi yang memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku seseorang. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel19 Maret 2024, 14:00 WIB

Minuman Super Segar Buat Takjil Puasa Nih, Bun! Cek Resep Lengkap Es Buah Hongkong Ini, Yuk!

Saat berbuka puasa, akan terasa segar jika tenggorokan kita dibasuh dengan minuman manis dan segar. Banyak resep minuman segar yang bisa jadi takjil puasa, salah satunya adalah Es Buah Hongkong atau Ximilu.
Salah satu minuman super segar yang cocok jadi takjil puasa keluarga, resep lengkap Es Buah Hongkong atau Ximilu yang manis dan nikmat | Foto : YouTube / Frisian Flag Indonesia