Jabar Naik 7,8 Persen, Daftar UMP 2023 Terbaru Masing-masing Provinsi di Indonesia

Selasa 29 November 2022, 14:21 WIB
(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

(Ilustrasi) Beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan kenaikan UMP 2023 | Foto: unplash/budy abbas

SUKABUMIUPDATE.com - Kenaikan UMP 2023 di setiap provinsi di Indonesia berbeda-beda mulai dari 2,6 persen hingga 9,15 persen. Penetapan Upah Minimum Provinsi ini dilakukan berdasarkan Permenaker No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berdasarkan Permenaker tersebut penyesuaian nilai upah minimum untuk tahun 2023 dihitung dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Provinsi dengan kenaikan UMP 2023 terendah adalah Provinsi Papua Barat yang naik sebesar 2,6 persen, sedangkan yang tertinggi yaitu Sumatra Barat dengan kenaikan sebesar 9,15 persen.
Melansir dari Suara.com, berikut daftar UMP 2023 yang sudah diumumkan setiap daerah.

Baca Juga: Daftar UMP 2023 Enam Provinsi Pulau Jawa, 4 Kabupaten di Jabar Tidak Naik

  1. Aceh: Rp 3.413.666 (naik 7,8 persen)
  2. DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
  3. Jawa Timur: Rp 2.040.244 (naik 7,8 persen)
  4. Jawa Barat: Rp 1.986.670 (naik 7,8 persen)
  5. DI Yogyakarta: Rp 1.981.782 (naik 7,65 persen)
  6. Jawa Tengah: Rp 1.958.169 (naik 8,01 persen)
  7. Banten: Rp 2.661.280 (naik 6,4 persen)
  8. Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (naik 7,15 persen)
  9. Sulawesi Utara: Rp 3.485.000 (naik 5,24 persen)
  10. Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (naik 8,26 persen)
  11. Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (naik 6,9 persen)
  12. Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (naik 7,51 persen)
  13. Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (naik 7,79 persen)
  14. Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (naik 6,2 persen)
  15. Riau: Rp 3.191.662 (naik 8,61 persen)
  16. Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (naik 8,84 persen)
  17. Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (naik 8,3 persen)
  18. Gorontalo: Rp 2.989.350 (naik 6,74 persen)
  19. Jambi: Rp 2.943.000 (naik 9,04 persen)
  20. Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (naik 7,20 persen)
  21. Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (naik 7,10 persen)
  22. Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (naik 9,15 persen)
  23. Bali: Rp 2.713.672 (naik 7,81 persen)
  24. Sumatera Utara: Rp 2.710.493 (naik 7,45 persen)
  25. Lampung: Rp 2.633.284 (naik 7,9 persen)
  26. Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (naik 7,16 persen)
  27. Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (naik 8,73 persen)
  28. Bengkulu: Rp 2.400.000 (naik 8,1 persen)
  29. Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (naik 7,44 persen)

Baca Juga: Jadi Rp 1,98 Juta, UMP Jawa Barat 2023 Resmi Ditetapkan Naik 7,88 Persen

Sementara itu, masih ada delapan provinsi yang belum mengumumkan daftar UMP 2023. Berikut daftarnya

  1. Nusa Tenggara Timur (NTT)
  2. Maluku Utara
  3. Maluku
  4. Papua Barat
  5. Papua
  6. Papua Selatan
  7. Papua Tengah
  8. Papua Pegunungan

UMP 2023 itu akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2023 di semua provinsi di seluruh Indonesia.
Menurut laman kemnaker.go.id, pemerintah menetapkan periode penetapan dan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sudah diperpanjang menjadi paling lambat 28 November 2022, dari waktu sebelumnya yakni paling lambat 21 November 2022.

Baca Juga: Buruh Tolak Kenaikan UMP Didasari PP No 36, Ancam Aksi Mogok Nasional

Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga sudah diperpanjang menjadi paling lambat 7 Desember 2022, di mana sebelumnya dijadwalkan paling lambat 30 November 2022.

Sumber: Suara.com/Mutaya Saroh

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat24 April 2024, 00:53 WIB

Empat Pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi Ikuti PKN 2024, Sekda Ade Jadi Mentor

Berikut daftar nama pejabat Eselon II Kabupaten Sukabumi yang ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Angkatan VI Tahun 2024 di BPSDM Jabar.
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman bersama empat pejabat eselon II yang ikuti PKN 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi24 April 2024, 00:06 WIB

17 Aset TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Sukabumi Disita KPK

Belasan asetnya di Sukabumi disita KPK, berikut perjalanan kasus korupsi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Dari tersangka gratifikasi hingga TPPU.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto saat menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus gratifikasi, Jumat (8/12/2023). (Suara.com/Yaumal)
Entertainment23 April 2024, 22:28 WIB

Positif Konsumsi Ganja, Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi

Selebgram Chandrika Chika ditangkap polisi bersama 5 temannya usai terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja di salah satu hotel.
Sosok selebgram Chandrika Chika. (Sumber Foto: Instagram)
Sukabumi23 April 2024, 21:55 WIB

Rumah Tertimpa Tembok Bangunan Ambruk, Lansia di Nagrak Sukabumi Terpaksa Mengungsi

Dua rumah warga yang salah satu penghuninya merupakan lansia di Nagrak Sukabumi alami kerusakan usai terdampak longsor saat hujan deras.
Kondisi rumah lansia di Nagrak Sukabumi yang alami kerusakan usai tertimpa tembok bangunan rumah warga lainnya yang ambruk karena longsor. (Sumber : P2BK Nagrak)
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap Saat Malam

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Bola23 April 2024, 19:30 WIB

Persib Bandung Siap Tampil dengan Kekuatan Terbaik Saat Jamu Borneo FC di Kandang

Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC.
Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC. (Sumber : Persib.co.id)