Wagub Jabar Prihatin ASN Terjerat Judi Online, Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta

Sukabumiupdate.com
Selasa 07 Jul 2026, 18:28 WIB
Wagub Jabar Prihatin ASN Terjerat Judi Online, Ada yang Bertransaksi hingga Rp800 Juta

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. (Sumber Foto: Biro Adpim Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Erwan saat menerima kunjungan Anggota Ombudsman RI di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (3/7/2026).

Menurut Erwan, sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia yang mencapai sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi berbagai tantangan sosial yang perlu mendapat perhatian serius, salah satunya fenomena judi online dan pinjaman online.

"Jawa Barat memiliki jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa. Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online," ujarnya.

Baca Juga: Instagram dan Facebook Dibanjiri Spam Judi Online, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus

Erwan mengungkapkan, berdasarkan data yang diterimanya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terdapat sejumlah ASN di Jawa Barat yang terindikasi aktif melakukan transaksi judi online dengan nilai yang sangat besar.

"Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Bahkan ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan," katanya.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan membuka identitas ASN yang terlibat. Langkah yang akan ditempuh lebih mengedepankan pembinaan melalui Inspektorat agar memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang.

Menurut Erwan, nilai transaksi judi online yang dilakukan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahun dan menunjukkan tren peningkatan.

"Kami akan meminta dilakukan pembinaan secara bertahap, memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun," tegasnya.

Ia juga menilai maraknya judi online memiliki keterkaitan erat dengan praktik pinjaman online yang kerap berujung pada persoalan ekonomi dan sosial. Karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar memahami dampak buruk kedua praktik tersebut.

Baca Juga: Ancaman bagi Integritas dan Kinerja, BP Mektan Jabar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online

Selain menyoroti persoalan judi online, Erwan juga meminta masukan dari Ombudsman RI terkait berbagai persoalan pelayanan publik di Jawa Barat, termasuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

"Saya berharap dengan kehadiran Bapak dan Ibu dari Ombudsman ini bisa menyelesaikan termasuk masalah SPMB ini, kami mohon arahan seperti apa, sehingga ini tidak berlarut-larut dan tidak berulang di tahun yang akan datang," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, menilai keterlibatan aparatur negara dalam praktik judi online maupun pinjaman online bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut etika dan tata kelola pemerintahan.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan, sehingga persoalan ini juga menjadi perhatian Ombudsman," ujarnya.

Menurut Maneger, Ombudsman RI lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui penguatan regulasi dan pengawasan terhadap program-program strategis pemerintah agar potensi maladministrasi dapat dicegah sejak awal.

Ia menambahkan, Ombudsman RI siap memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sumber: Humas Jabar

Berita Terkait
Berita Terkini