Ancaman bagi Integritas dan Kinerja, BP Mektan Jabar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online

Sukabumiupdate.com
Senin 29 Jun 2026, 15:56 WIB
Ancaman bagi Integritas dan Kinerja, BP Mektan Jabar Ingatkan ASN Jauhi Judi Online

Suasana apel pagi BP Mektan Jabar, Senin (29/6/2026). (Sumber Foto: Dok. BP Mektan Jabar)

SUKABUMIUPDATE.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BP Mektan) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjauhi praktik judi online yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, termasuk kalangan pegawai pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan dalam apel pagi rutin yang digelar di lingkungan kantor UPTD BP Mektan Jabar di Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Senin (29/6/2026).

Ketua Tim Pengembangan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) UPTD BP Mektan Jabar, Tatang Sulaiman, yang bertindak sebagai pembina apel, menekankan pentingnya menjaga integritas ASN di tengah maraknya praktik judi online yang semakin mudah diakses melalui perangkat digital.

Menurut Tatang, judi online bukan sekadar permainan, melainkan aktivitas yang dapat menimbulkan dampak negatif luas, baik dari sisi ekonomi, psikologis, sosial, maupun profesionalisme pegawai.

"Judi online saat ini menjadi salah satu ancaman serius yang harus diwaspadai. Kemudahan akses melalui telepon genggam membuat siapa saja berpotensi terjerumus apabila tidak memiliki kesadaran dan pengendalian diri yang baik," ujarnya dalam amanat apel.

Baca Juga: Menilik Manfaat Laboratorium Baru BP Mektan Jabar, Lindungi Petani dan Tambah PAD

Ia menjelaskan, keterlibatan ASN dalam praktik judi online dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan citra institusi pemerintah. Selain berpotensi menurunkan disiplin serta produktivitas kerja, judi online juga dapat menyebabkan kerugian finansial yang memicu utang hingga persoalan keluarga.

Tak hanya itu, perilaku tersebut juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah dan berpotensi menimbulkan pelanggaran disiplin maupun konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai ASN, kita dituntut menjaga integritas, profesionalisme, dan menjadi teladan bagi masyarakat. Keterlibatan dalam judi online jelas bertentangan dengan nilai-nilai dasar ASN," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tatang mengajak seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk judi online, serta memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak dan produktif.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga yang sehat serta menghindari pola pikir mencari keuntungan secara instan melalui aktivitas yang melanggar hukum.

Selain itu, seluruh pegawai diminta untuk saling mengingatkan dan memberikan dukungan kepada rekan kerja agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian. Jika ditemukan indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online, Tatang mendorong agar segera dilakukan pendekatan dan pendampingan melalui atasan maupun layanan konseling yang tersedia.

"Integritas bukan hanya diwujudkan melalui kinerja yang baik, tetapi juga melalui perilaku yang sesuai dengan norma hukum, etika, dan nilai-nilai dasar ASN. Dengan menjaga integritas, kita turut menjaga kehormatan diri, keluarga, institusi, dan kepercayaan masyarakat," pungkasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini