SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus mempercepat penanganan ruas Jalan Cijaksa–Mataram yang menghubungkan Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Lengkong.
Ruas jalan tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah di sejumlah titik, terutama di wilayah Desa Cikarang, Desa Karanganyar, dan Desa Cikaranggeusan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Yudi Sarip, mengatakan perbaikan jalan dilakukan melalui dua paket pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan nilai total mencapai Rp909 Juta.
Menurut Yudi, paket pekerjaan pertama telah selesai dilaksanakan, sementara paket kedua saat ini masih berlangsung.
"Paket pertama sudah selesai dikerjakan. Saat ini pelaksanaan dilanjutkan dengan paket kedua, yang diawali dengan pekerjaan plat beton di sejumlah titik sebelum tahapan berikutnya," ujar Yudi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Dinas PU Perkuat Kapasitas GP3A dan P3A: Dukung Pengelolaan Irigasi Berkelanjutan di Sukabumi
Ia menjelaskan, paket pertama merupakan pekerjaan peningkatan ruas Jalan Cijaksa–Mataram berdasarkan SPMK Nomor 000.3.3/05/SPMK/PRJ.14/DPU/2026 tertanggal 4 Juni 2026. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV HRZ Multi Utama dengan nilai kontrak sebesar Rp536.124.287,10 dan waktu pelaksanaan selama 75 hari kalender.
Sementara itu, paket kedua berupa rehabilitasi ruas Jalan Cijaksa–Mataram dengan Nomor SPK 000.3.2/03/SPK/RJ.58/DPU/2026 atau Paket RJ.58. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Zakaria dengan nilai kontrak sebesar Rp373.161.275,60 dan masa pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Kedua paket pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.
Yudi berharap pelaksanaan paket kedua dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai target yang telah ditetapkan, sehingga kondisi jalan yang selama ini rusak dapat kembali memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan.
"Ruas Jalan Cijaksa–Mataram merupakan akses penting yang menunjang mobilitas masyarakat serta aktivitas perekonomian antara Kecamatan Jampangkulon dan Kecamatan Lengkong. Karena itu, kami berharap pekerjaan ini dapat segera tuntas dan manfaatnya dirasakan masyarakat," pungkasnya. (adv)





