Instagram dan Facebook Dibanjiri Spam Judi Online, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Jul 2026, 19:46 WIB
Instagram dan Facebook Dibanjiri Spam Judi Online, Komdigi dan Meta Bentuk Tim Khusus

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Sumber : Komdigi).

SUKABUMIUPDATE.com - Lonjakan spam promosi iklan judi online yang membanjiri kolom komentar media sosial membuat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bereaksi keras. Untuk mengatasi kejadian tersebut, pemerintah mengambil langkah taktis dengan menjalin kerjasama dengan pihak Meta.

Dalam pertemuan di Kantor Komdigi, Selasa (30/06/2026), tercapai kesepakatan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia, yang menghasilkan pembentukan tim bersama guna mempercepat penanganan modus baru penyebaran judi online.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid, dikutip dalam keterangan resmi, Rabu (01/07/2026).

Baca Juga: Nanik S Deyang Ditangkap Karena Kasus Korupsi MBG? Cek Faktanya!

Komdigi mencatat, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Berdasarkan hasil analisis, para pelaku memanfaatkan jaringan bot yang terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik luas, seperti akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer.

Dari hasil pemantauan, penyebaran spam paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Baca Juga: Pantai Pangumbahan Pasang 20 Bendera Merah, Wisatawan Dilarang Berenang di Zona Berbahaya

Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan tersendiri dibandingkan pemblokiran situs maupun akun yang melanggar hukum. Komdigi memiliki kewenangan melakukan tindakan preventif, termasuk memutus akses terhadap akun atau konten yang melanggar ketentuan.

Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik, Komdigi tidak dapat memblokir akun-akun tersebut karena yang menjadi sasaran adalah fitur komentar yang berada di bawah kendali platform.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.

Baca Juga: 20 Kata-kata Motivasi Bulan Juli Agar Lebih Semangat Menjalani Kehidupan

Selain memperkuat langkah pencegahan, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, sekaligus mengungkap jaringan kejahatan digital yang berada di balik promosi judi online.

Di sisi lain, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap meningkatkan kerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi modus kejahatan digital yang terus berkembang.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujarnya.

Baca Juga: Didampingi Kuasa Hukum, Ayah Remaja Korban Kekerasan Seksual di Tegalbuleud Lapor ke Polres Sukabumi

Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan difokuskan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.

 

 

Berita Terkait
Berita Terkini