SUKABUMIUPDATE.com - Libur Natal 2025 ternyata belum memberikan dampak signifikan bagi industri perhotelan di Jawa Barat. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mencatat rata-rata tingkat hunian (okupansi) hotel hingga akhir Desember masih tertahan di angka 60 persen.
Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, mengungkapkan bahwa kondisi ini dipicu oleh dua faktor utama: penurunan daya beli masyarakat dan menjamurnya akomodasi ilegal.
Dodi menjelaskan bahwa situasi ekonomi saat ini memaksa wisatawan untuk lebih selektif. Banyak masyarakat yang kini berada dalam kondisi "makan tabungan" untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Pengeluaran untuk wisata benar-benar diseleksi ketat. Apalagi saat ini momennya sudah mendekati bulan puasa dan Idul Fitri,” ujar Dodi dikutip dari laman PHRI Jabar, Sabtu (27/12/2025).
Baca Juga: Doa Akhir Tahun 2025 dan Awal Tahun Baru 2026 Lengkap Artinya
Selain faktor ekonomi, PHRI menyoroti maraknya rumah tinggal, apartemen, dan vila yang disewakan secara harian tanpa izin resmi. Dodi menilai tempat-tempat tersebut tidak memenuhi standar hospitality dan perizinan layaknya hotel.
Pihaknya mengaku telah berulang kali melapor kepada pemerintah, namun belum ada tindakan nyata.
"Kami sudah berkali-kali menyampaikan ini, tapi tidak ada respons. Padahal itu bukan kategori akomodasi resmi. Ini merugikan banyak pihak, termasuk pemerintah dari sisi pajak dan jaminan keamanan," tegasnya.
Mengenai klaim pemerintah terkait jutaan orang yang masuk ke Jawa Barat, Dodi menilai angka tersebut tidak linier dengan okupansi hotel. Menurutnya, pergerakan massa tersebut lebih didominasi oleh warga yang pulang kampung atau sekadar melintas, bukan wisatawan yang menginap di hotel resmi.




