Modus Cari Teman Perempuan! Pria di Sukabumi Jerat Tiga Siswi ke Hotel, Lalu Cekoki Miras

Sukabumiupdate.com
Kamis 11 Des 2025, 18:30 WIB
Modus Cari Teman Perempuan! Pria di Sukabumi Jerat Tiga Siswi ke Hotel, Lalu Cekoki Miras

Ilustrasi kamar hotel. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Modus meminta bantuan dicarikan "teman perempuan" diduga menjadi cara licik pria berinisial R untuk menjebak tiga siswi SMP hingga akhirnya membawa mereka ke sebuah hotel di kawasan Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa lalu, 9 Desember 2025.

Korban berusia 14 tahun (dua orang) duduk di bangku kelas IX, dan satu lainnya berumur 13 tahun masih kelas VIII. Ketiganya adalah teman satu sekolah yang kemudian diduga dicekoki minuman keras atau miras di sebuah kamar hotel. Terduga pelaku disebut sebagai laki-laki paruh baya yang juga tetangga salah satu korban.

AS, kakak salah satu korban, menyebut dugaan asusila ini terungkap ketika ia mencari sang adik. Namun dirinya justru mendapati informasi bahwa adiknya bersama dua siswi lain dibawa ke hotel oleh R. Menurutnya, R semula meminta salah satu korban mencarikan teman wanita hingga selanjutnya tindakan kotor terjadi.

Baca Juga: 3 Siswi SMP Diduga Jadi Korban Asusila Om-om di Sukabumi, Polisi: Kasus Ditangani Unit PPA

“Ada yang ngajak ke hotel, di atas (Salabintana), itu dikasih minuman. Kalau enggak salah minum-minum sekali, terus sudah digitu,” ungkapnya, Kamis (11/12/2025).

Terduga pelaku disebut melakukan tindakan bejatnya terhadap ketiga siswi dengan mengiming-iming sejumlah uang. “Pengakuan korban sih yang dua emang dikasih uang, yang satu enggak. Dikasihnya Rp 200 ribu,” lanjut AS.

Saat ini ketiga korban telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan laporan polisi yang dibuat. Mewakili pihak keluarga, AS menyampaikan harapan yang tegas kepada aparat penegak hukum agar R segera ditangkap. "Mudah-mudahan pelaku bisa dapat ditangkap secepatnya,” katanya.

Polres Sukabumi Kota telah merespons kasus ini. Setelah laporan resmi disampaikan keluarga, penyidik langsung memulai proses penanganan.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota AKP Astuti Setyaningsih menegaskan kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Sekarang sedang proses penanganan Unit PPA Sat Reskrim,” ujarnya singkat.
Berita Terkait
Berita Terkini