Pengawasan Pemerintahan di Surade, DPRD Jabar M Jaenudin Bahas Rutilahu hingga KIS

Sukabumiupdate.com
Senin 17 Nov 2025, 20:51 WIB
Pengawasan Pemerintahan di Surade, DPRD Jabar M Jaenudin Bahas Rutilahu hingga KIS

Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyampaikan paparan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaran pemerintahan di Surade | Foto : Tim Adc

SUKABUMIUPDATE.com – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan di Aula Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini menjadi ajang penyampaian aspirasi sekaligus evaluasi sejumlah program pemerintah yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Jaenudin menyampaikan pemerintah Jabar dan DPRD Jabar saat ini tengah fokus merealisasikan program infrastruktur dan Penerangan Jalan Umum (PJU). Ia menyampaikan kedua program tersebut rencana tuntas hingga tahun 2027.

Jaenudin juga menyoroti pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Ia menjelaskan bahwa program Rutilahu pada dasarnya diperuntukkan bagi kawasan kumuh. Artinya, rumah tidak layak huni yang berada di luar kawasan kumuh tidak dapat mendapatkan bantuan sesuai regulasi yang berlaku saat ini.

“Rutilahu sebenarnya diperuntukkan bagi kawasan kumuh. Seharusnya jika ada rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh, maka tidak bisa dibangun,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Sukabumi Belum Dapat KIS dan PIP, Jaenudin Ingatkan Pentingnya Peran RT dan RW

Namun, lanjut Jaenudin, kondisi di lapangan menunjukkan banyak warga dengan rumah tidak layak huni yang tidak berada di kawasan kumuh dan tetap membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, pihaknya telah meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah (Perda) agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami sudah meminta kepada gubernur agar dilakukan revisi Perda, supaya bisa mengakomodir kebutuhan warga akan rumah layak huni,” tambahnya.

Selain program Rutilahu, Jaenudin juga membahas mengenai program Gakinda. Menurutnya, Gakinda merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak tercover BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) atau program jaminan kesehatan pemerintah lainnya.

“Gakinda diperuntukkan bagi warga yang tidak tercover BPJS PBI atau program bantuan jaminan kesehatan dari pemerintah,” jelasnya.

Jaenudin mengingatkan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan pendataan ulang tentang penerima bantuan sosial berupa KIS dan bantuan sosial lainnya. Ia berharap terutama RT RW dapat membantu masyarakat agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Cisolok

Jaenudin berharap, melalui pengawasan dan evaluasi langsung di lapangan, kebijakan pemerintah dapat semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah selatan Sukabumi yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini