SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhammad Jaenudin, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informal, termasuk guru agama, ustaz, guru ngaji, ojek online, hingga petani dan nelayan.
Hal tersebut diungkapkan Jaenudin dalam kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Aula Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (11/10).
"Selama ini ustaz dan ajengan tidak ada yang menjamin. Pemprov Jabar sudah menyiapkan anggaran Rp150 miliar untuk meng-cover mereka termasuk para tenaga informal lainnya," ujar Jaenudin dalam keterangannya kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: Tempat Persembunyian dan Goa Siluman: Asal-usul Desa Nyalindung Sukabumi
Menurutnya, meskipun langkah ini menjadi bukti kepedulian pemerintah Jawa Barat terhadap para pekerja sektor informal yang selama ini tidak tercover oleh perusahaan, namun besaran anggaran tersebut dinilai masih jauh dari mencukupi.
"Anggaran ini masih sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan di lapangan. Karena itu, kami berharap agar pemerintah daerah, baik bupati maupun wali kota, juga mengalokasikan anggaran serupa untuk mendukung BPJS bagi tenaga kerja informal di daerah masing-masing," tambah Jaenudin.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan jaminan sosial bagi para pekerja informal, yang selama ini rawan dari sisi perlindungan kerja dan keselamatan sosial. Ia pun mendorong pemerintah desa dapat membantu mengajukan para pekerja sektor informal, termasuk guru agama dan guru ngaji agar terdaftar dalam program ini. (adv)