Berakhir Damai, Korban Pelecehan Seksual di TNGHS Terima Permintaan Maaf Pelaku

Rabu 25 Januari 2023, 19:59 WIB
Foto mediasi oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II di Buper Sukamantri. | Foto: IG TNGHS

Foto mediasi oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II di Buper Sukamantri. | Foto: IG TNGHS

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus dugaan pelecehan seksual non verbal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, berakhir damai. Korban pun telah menerima permintaan maaf pelaku. Selain itu kejadian ini ternyata terjadi di area Camping Ground Pasir Reungit.

Korban, Irene Dea (26 tahun) melalui akun instagram pribadinya, mengaku telah menerima permohonan maaf yang disampaikan pelaku atas tindakan pelecehan seksual yang terjadi pada Minggu 22 Januari 2023 lalu. Pelaku yang diketahui bernama Ajid (39 tahun) mengambil foto bagian tubuh korban, dan ditemukan foto serupa lainnya di handphone pelaku. Kemudian baik korban maupun pelaku, kedua-duanya merupakan warga Bogor.

Dalam permohonan maafnya, kata Irene, pelaku telah mengakui perbuatannya dan siap menerima konsekuensi atas perbuatannya. Pelaku diberhentikan dari pekerjaannya di Lokasi Wisata Pendakian Pasir Reungit, TNGHS.

“Melalui hal tersebut, saya bersama dua korban lainnya menerima permohonan maaf yang telah disampaikan dan sangat menghimbau pihak pengelola area wisata untuk dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung,” kata Irene dikutip dari akun instagram pribadinya @irenedea.f, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Terdengar Sama Tapi Beda, Ini Penjelasan Istilah Gaji dan Upah

Usai kejadian ini, Irene berharap TNGHS bisa melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin agar kasus serupa tidak terulang kembali. Ia pun mengaku tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Di samping itu, Irene berterima kasih kepada segenap masyarakat dan pihak TNGHS yang telah memberikan dukungan serta upaya untuk mengawal kasus ini hingga selesai. Dari kejadian ini, ia berharap agar masyarakat dapat belajar untuk bisa lebih bijak dalam bersikap.

“Selain itu, saya juga berharap bagi seluruh korban pelecehan seksual lainnya di luar sana agar bisa mendapatkan perlindungan dan hak korban secara maksimal serta mendapatkan hasil akhir/keputusan yang seadil-adilnya,” tandasnya.

Dalam unggahannya, Irene juga menampilkan foto surat permohonan maaf dari pelaku dan surat dari Koperasi Satria Limbah Athalla, pengelola salah satu objek wisata di TNGHS yang mempekerjakan pelaku.

Isi surat yang ditandangani ketua Koperasi tersebut, pelaku telah resmi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai risiko atas perbuatannya.

Baca Juga: Bunda Corla Percepat Pulang ke Jerman Karena Tak Mau Bikin Gaduh

Tak hanya itu, dalam unggahan Irene di Instagram tersebut, ditampilkan juga cuplikan rekaman video permintaan maaf pelaku. Sang pelaku bernama Ajid meminta maaf kepada ketiga korban serta keluarga dan Kepala Balai TNGHS. Atas tindakan pengambilan foto di handphone pribadi tanpa izin.

Ajid mengaku tidak akan mengulangi kejadian serupa, yakni mengambil foto tanpa seizin orang yang bersangkutan. “Saya siap menerima konsekuensi dari perbuatan saya dengan diberhentikan dari pekerjaan saya,” pungkasnya.

Sementara itu, melalui akun instagram resminya, TNGHS juga mengunggah surat klarifikasi terkait tindakan pelecehan yang terjadi di wilayahnya itu.

"Berdasarkan kejadian yang terjadi di wilayah kerja Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), kami menyampaikan klarifikasi hasil mediasi yang dilaksanakan tanggal 22 Januari 2023 oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II. Kami memohon maaf atas terjadinya hal yang tidak terpuji tersebut," tulis Kantor Balai TNGHS.

Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Karier Panic! at the Disco, dari Awal Dibentuk Hingga Dikabarkan Bubar

Dalam unggahannya, TNGHS menyebut tindakan yang dilakukan pelaku berupa "pengambilan foto pengunjung" tidak terpuji. Disebut pula bahwa kejadian ini terjadi di area Camping Ground Pasir Reungit.

"Tindakan tersebut dilakukan oleh masyarakat setempat binaan pemegang perijinan berusaha penyediaan jasa wisata alam di lokasi tersebut. Atas nama Koperasi Satria Limbah Athalla. Koperasi tersebut telah memiliki ijin usaha penyediaan makanan dan minuman, perjalanan wisata, informasi wisata dan pemanduan wisata," ungkap surat tersebut.

Menurut TNGHS, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh pelaku telah mengakibatkan korban dan teman-temannya menjadi marah serta diduga sempat melakukan pengeroyokan dan merusak motor pelaku.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Sukiman sebagai Kepala Resort PTNW Gunung Salak II, telah melakukan mediasi antara pelaku dan pihak korban yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Sukamantri pada hari kejadian, yaitu hari Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

"Pada saat mediasi ini, diketahui foto-foto korban di HP pelaku telah dihapus," lanjutnya.

Baca Juga: Tidak Berasap Tapi Oli Motor Matic Berkurang, Jangan Buru-buru Turun Mesin!

Akun Gunung Salak Halimun Salak mengatakan bahwa da beberapa hasil kesepakatan dari mediasi tersebut:

1. Menyelesaikan kejadian ini secara damai dan kekeluargaan
2. Menghapus semua dokumentasi kejadian tersebut
3. Menghentikan aktifitas perbantuan pelaku sebagai personil binaan oleh pihak pengelola objek wisata
4. Menghentikan penyebaran/publikasi foto-foto korban

"Kejadian ini juga merupakan pembelajaran bagi kami sebagai pihak pemangku kawasan Taman Nasional Gunung Salak secara keseluruhan dalam melakukan upaya-upaya perbaikan pengelolaan objek wisata berbasis pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang. Kami ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya tindakan tercela tersebut," pungkasnya.

Unggahan ini disertai dengan foto-foto mediasi oleh Kepala Resort PTNW Gunung Salak II di Buper Sukamantri.

Baca Juga: Dituduh Mengada-ada Hingga Trauma, Ini 3 Poin Isi Pledoi Putri Candrawathi

Sebelumnya, diberitakan dugaan aksi pelecehan seksual non verbal kepada pengunjung lokasi wisata TNGHS, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Peristiwa itu diunggah akun Instagram korban yaitu @irenedea.f. Dalam unggahan akun tersebut memuat cerita yang dialami oleh korban di TNGHS pada Minggu 22 Januari 2023.

Melalui unggahannya, korban menjelaskan kronologi dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria di Kawah Ratu. Pria tersebut dinarasikan mengambil foto bagian tubuh korban.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Jawa Barat08 Mei 2024, 18:45 WIB

Jamin PPDB Jabar 2024 Bersifat Terbuka dan Adil, Pj Gubernur: Tak Ada ‘Titip Titipan’

Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap 1 dimulai tanggal 3 Juni 2024. Pemprov Jabar deklarasikan bersih, berkualitas, dan berintegritas.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin berbincang dengan pelajar saat acara Kick Off Penerimaan PPDB 2024 (Sumber : Biro Adpim Pemprov Jabar)
Sukabumi08 Mei 2024, 18:23 WIB

Keluarga Akui Tidak Tahu Ibu Pembuang Bayi di Sukabumi Hamil Sepulang dari Dubai

Bayi laki-laki baru dilahirkan yang ditemukan warga telah resmi diserahkan kepada pihak keluarga dari ibu sang bayi oleh pihak Puskesmas dan Forkopimcam Gunungguruh Kabupaten Sukabumi
Penyerahan bayi ke pihak keluarga di Puskesmas Gunungguruh Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Life08 Mei 2024, 18:15 WIB

Bunda Perlu Tahu, 7 Tips Mengajari Balita Tata Cara Makan yang Baik

Ingatkan balita bahwa tata krama makan yang baik, seperti tata krama pada umumnya, seperti bersikap hormat dan menunjukkan rasa terima kasih atas suatu makanan
Ilustrasi tata cara makan yang baik pada balita (Sumber : pexels.com/@AlexGreen)
Life08 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya

Selain doa, dalam sholat Tahajud, dianjurkan untuk membaca beberapa ayat Al-Quran, baik itu surat-surat pendek maupun ayat-ayat yang lebih panjang.
Ilustrasi - Doa setelah shalat tahajud. (Sumber : via muslimvillage)
Life08 Mei 2024, 17:45 WIB

8 Tata Krama Ketika Makan yang Dapat Diajarkan Orang Tua Kepada Anak

Anak-anak perlu diajari tata cara makan di meja makan saat dirumah maupun di luar rumah, agar hal ini membuat mereka terbiasa dengan kebiasaan baik.
Ilustrasi cara mengajari tata krama makan kepada anak (Sumber : pexela.com/@AlexGreen)
Sukabumi08 Mei 2024, 17:35 WIB

Ada Alumni, 10 Remaja Jadi Tersangka Duel Maut Pelajar SMP di Cikembar Sukabumi

Polisi tetapkan 10 remaja jadi tersangka duel maut yang tewaskan pelajar SMP di Cikembar Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat menunjukan barang bukti dan para tersangka duel maut pelajar SMP. (Sumber : Istimewa)
Keuangan08 Mei 2024, 17:33 WIB

Kebanyakan Swasta, Jawaban Pemerintah Soal Gaji Dosen di Bawah Rp3 Juta

Menurut hasil penelitian SPK, meski memiliki tanggung jawab yang besar, mayoritas dosen masih berpenghasilan di bawah Rp 3 juta pada kuartal pertama 2023.
Ilustrasi dosen (Sumber: freepik)
Life08 Mei 2024, 17:30 WIB

Anak Jangan Sering Dimarahi Bund! Ini 7 Efek Psikologi yang Sangat Serius

Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya.
Ilustrasi. Anak yang sering dimarahi akan berdampak pada psikologisnya. | Foto : pixabay.com/RudyandPetterSkitterians
Life08 Mei 2024, 17:15 WIB

2 Hal Penting yang Dilakukan Orang Tua Jika Anak Tidak Menggunakan Tata Krama

Tata krama sangat penting dalam kehidupan, karena hal tersebut dapat menjadi acuan bahwa seorang anak itu bersikap baik.
Ilustrasi anak yang tidak menggunakan tata krama (Sumber : pexels.com/@KetutSubiyanto)
Musik08 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up!

Makna Lagu These Walls Dua Lipa menceritakan tentang kisah sepasang kekasih yang hubungannya semakin memburuk seiring dengan berjalannya waktu.
Video Official Lirik Lagu These Walls Dua Lipa, They'd Tell Us To Break Up. Foto:  YouTube/@Dua Lipa