Warga Sakit Tumor Masuk Desil 9, DPRD Sukabumi Soroti Kekacauan Data Bansos dan BPJS

Sukabumiupdate.com
Selasa 22 Sep 2026, 18:13 WIB
Warga Sakit Tumor Masuk Desil 9, DPRD Sukabumi Soroti Kekacauan Data Bansos dan BPJS

Suasana audiensi Forum Masyarakat Miskin dan Majelis Zikir bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com – Kekacauan data desil yang menentukan penetapan penerima program bantuan pemerintah mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pasalnya, sejumlah warga miskin di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terancam kehilangan akses layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial akibat ketidaksesuaian data di lapangan.

Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi Forum Masyarakat Miskin dan Majelis Zikir bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (22/9/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, mengatakan pihaknya menerima sejumlah keluhan mengenai warga dengan kondisi ekonomi sulit yang justru tercatat dalam desil tinggi.

Salah satu kasus yang disampaikan dalam audiensi, kata Ferry, adalah warga yang mengalami tumor dan tidak dapat bekerja karena kondisi kesehatannya, tetapi tercatat dalam desil 9.

"Yang mana di lapangan itu desil dengan kenyataan itu tidak sesuai. Dan banyak membawa masyarakat juga yang tadi salah satunya ada yang hidup tidak bisa bekerja karena mohon maaf kondisinya tumor harus dioperasi, tapi malah masuk desil 9," kata Ferry kepada sukabumiupdate.com pascaaudiensi.

Baca Juga: Warga Miskin Desil 9, BPS Kota Sukabumi Sebut Data Bersifat Relatif: Bukan Hasil Sensus Ekonomi 2026

Selain kasus tersebut, Ferry menyebut terdapat warga penyandang disabilitas yang juga tercatat dalam desil 9. Ada pula warga yang bekerja sebagai buruh bangunan, tetapi dalam data tercatat memiliki pekerjaan sebagai sopir di gudang pergudangan.

Sehingga Ferry menilai pendataan dan kenaikan peringkat desil masyarakat saat ini sangat memang tidak relevan dengan kondisi ekonomi riil warga di lapangan.

"Dan beberapa hal yang memang itu nyata gitu, bahwa pendataan dan kenaikan desil yang sekarang itu sangat tidak relevan dengan kondisi masyarakat di lapangan," ujar Politisi Partai Golkar tersebut.

Ferry menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar kekeliruan administrasi teknis semata. Ketidaktepatan variabel pendataan tersebut berdampak langsung pada penonaktifan kepesertaan BPJS PBI (JKN gratis), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan sembako atau PKH.

Untuk penanganan darurat (jangka pendek), lanjut Ferry, DPRD Kabupaten Sukabumi turut mengundang pihak rumah sakit dan perangkat daerah terkait dalam audiensi tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan warga miskin yang terdampak kekacauan data ini tetap mendapatkan pelayanan dasar tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Korban Kebakaran 4 Rumah di Cibadak Sukabumi Mulai Terima Bantuan, Masih Butuh Material Atap

Ferry mengatakan perwakilan rumah sakit yang hadir dalam audiensi menyatakan kesiapan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, meskipun terdapat persoalan pada data desil.

"Solusi jangka pendeknya bagaimana yang korban kekacauan data desil ini tetap mendapatkan haknya mulai dari hak kesehatan, pendidikan, dan yang lain-lain, dan hak sosial yang lain," katanya.

Ia menegaskan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan tidak boleh kehilangan akses hanya karena tercatat dalam desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

"Dan rumah sakit tidak boleh menolak itu dan wajib menerima, dan tadi ada perwakilan dari pihak rumah sakit, mereka juga siap menerima dalam rangka penyelamatan jangka pendek," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi turut hadir. Namun, Ferry mengatakan pihaknya masih membutuhkan pembahasan lanjutan untuk mendapatkan solusi konkret terkait perbaikan data.

"Yang jelas kami terus tindak lanjut, karena hari ini yang hadir tidak ada satupun Kadis, dikarenakan mungkin jadwal dan kesibukan dari beliau masing-masing. Tapi kami akan menjadwalkan ulang supaya Kadis dan Kepala BPS-nya hadir untuk solusi konkretnya seperti apa," jelas Ferry.

Baca Juga: SUKASAI Diluncurkan, Pemkot Sukabumi Terapkan AI untuk Pantau Kinerja hingga Pusat Data

Ferry menegaskan, DPRD tidak ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan menjadi korban akibat ketidaksesuaian data desil.

"Yang paling kami garis bawahi adalah yang pertama sekarang yang menjadi korban kesalahan data tersebut, kesalahan data desil tersebut, masyarakat Kabupaten Sukabumi jangan sampai jadi korban," tegasnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Ferry menyebut DPRD akan menjadwalkan ulang pertemuan lintas instansi dengan memanggil langsung Kepala BPS serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemutakhiran data (verivali).

Ia menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani karena keluhan yang muncul dalam audiensi berpotensi tidak hanya terjadi pada warga di sekitar Kecamatan Palabuhanratu.

"Jangan sampai yang benar-benar membutuhkan atau miskin itu masuk ke desil 9 dalam artian masuk kategori mampu, tapi yang mampu masuk kategori desil rendah, gitu," tuturnya.

Ferry bahkan mengingatkan potensi dampak sosial apabila persoalan ketidaksesuaian data tersebut tidak segera diperbaiki.

"Sangat luar biasa, dan ini sudah kami sampaikan juga di forum rapat pimpinan dengan Pak Sekda kemarin. Kalau tidak secepatnya diperbaiki dan tidak ada penanganan-penanganan jangka pendek dan jangka menengah dan jangka panjang, ini akan jadi konflik sosial yang begitu besar," ungkapnya.

Baca Juga: Kumpulan 6 Pepatah Sunda untuk Menyindir Orang Malas dan Artinya

Menurut Ferry, negara memiliki kewajiban untuk memastikan masyarakat miskin memperoleh perlindungan dan pelayanan dasar. Karena itu, ketidaktepatan pendataan tidak semestinya membuat warga yang membutuhkan justru kehilangan akses terhadap program pemerintah.

"Karena, ya seperti kita tahu, masyarakat miskin itu kewajiban negara harus hadir. Nah, di saat karena permasalahan data ini, yang harusnya berhak dianggap tidak berhak, itu kan gara-gara kesalahan pelaku teknis atau dinas atau lembaga apapun itu, yang jadi korban masyarakat," kata Ferry.

DPRD Kabupaten Sukabumi selanjutnya akan mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk membahas penanganan persoalan data tersebut, mulai dari langkah jangka pendek hingga perbaikan dalam jangka panjang.

Ferry juga meminta masyarakat yang merasa terdampak persoalan data desil, khususnya mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan, untuk tidak ragu menyampaikan persoalannya.

"Dan kalaupun ada pihak rumah sakit yang menolak pasien masyarakat miskin yang menjadi korban kekacauan data desil ini, silahkan menghubungi kami atau pejabat rumah sakitnya, karena kita sudah sampaikan itu juga ke pejabat rumah sakit atau ke Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini