SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengadopsi kecerdasan buatan (AI) dalam mendukung tata kelola pemerintahan melalui peluncuran Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKASAI).
Sistem berbasis Artificial Intelligence tersebut diluncurkan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki di Lobi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Selasa (22/9/2026).
"Melalui Sukabumi Smart AI, Pemerintah Kota Sukabumi mendorong terwujudnya birokrasi yang transparan, efektif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," ungkap Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Peresmian SUKASAI turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah, para asisten daerah, Kepala BKPSDM, Sekretariat DPRD (Setwan), Ketua Komisi I DPRD, Kepala BPKPD, Kepala Bagian Hukum, para camat, serta akademisi dan pengajar pelatihan AI.
Baca Juga: Pasokan Terbatas, Penjualan Beras Premium Mulai Dibatasi
Dalam kesempatan tersebut, Ayep menjelaskan, SUKASAI memiliki dua fungsi utama. Pertama, sebagai platform digital untuk memantau kinerja dan kehadiran pegawai secara real-time.
Kedua, SUKASAI berfungsi sebagai pusat data terpadu. Di dalam sistem tersebut terdapat agen AI bernama Joy yang dibekali berbagai data, mulai dari data kependudukan, tingkat pendidikan, hingga data perizinan usaha.
“SUKASAI sudah ditanamkan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, juga kejadian-kejadian hukum yang ada di Indonesia. Sehingga apabila perangkat daerah ada kesalahan dalam pelaksanaan tugas, SUKASAI bisa memberikan analisis awal tentang kesalahan tersebut,” jelasnya.
Lebih jauh Ayep menambahkan, SUKASAI akan menganalisis kinerja setiap perangkat daerah, dan mendeteksi seandainya terdapat potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas. Hasil analisis kemudian akan dijadikan rekomendasi untuk dibahas oleh konsultan hukum dan perangkat daerah yang berwenang melakukan evaluasi.
Baca Juga: Cek Kepatuhan Perizinan, Komisi I DPRD Sukabumi Minta 3 Hotel Segera Lengkapi SLF
“SUKASAI memberikan rekomendasi tapi tidak menentukan. Pastinya yang menentukan adalah yang memiliki kewenangan di bidang hukum,” tukasnya.
Penggunaan SUKASAI menjadikan Pemerintah Kota Sukabumi mengadopsi konsep tenaga kerja campuran (blended workforce), yakni ketika manusia berfokus pada aspek etika, perasaan, dan pengambilan keputusan, sementara AI menangani analisis data dan kecepatan eksekusi.
Selanjutnya BPKSDM akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk perubahan nama domain menjadi sukasai.sukabumikota.go.id. Selain itu SUKASAI akan dikembangkan sebagai dashboard digital yang bisa diakses di setiap perangkat daerah.
"Melalui Sukabumi Smart AI, Pemerintah Kota Sukabumi mendorong terwujudnya birokrasi yang transparan, efektif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat," pungkas Ayep Zaki.















