Tak Mampu Tapi Masuk Desil 7 dan 9, DPRD Kota Sukabumi Minta Riwayat Ekonomi Warga Ditelusuri

Sukabumiupdate.com
Senin 14 Sep 2026, 23:09 WIB
Tak Mampu Tapi Masuk Desil 7 dan 9, DPRD Kota Sukabumi Minta Riwayat Ekonomi Warga Ditelusuri

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Galuh Naufal Munawar. (Sumber : Istimewa.)

SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan perubahan data kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi menjadi sorotan DPRD. Pasalnya, terdapat warga yang dinilai masih berada dalam kondisi kurang mampu namun mengalami kenaikan status desil hingga berada pada desil 7 sampai 9.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius agar perubahan data yang terjadi benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga di lapangan.

Anggota DPRD Kota Sukabumi, Galuh Naufal Munawar, meminta pihak terkait melakukan penelusuran terhadap riwayat kondisi ekonomi warga sebelum menetapkan perubahan desil.

Menurutnya, kenaikan desil sebenarnya bisa saja terjadi apabila terdapat perubahan nyata dalam kondisi ekonomi seseorang. Misalnya, warga yang sebelumnya memiliki kondisi ekonomi baik kemudian mengalami penurunan hingga masuk kategori kurang mampu.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Cibadak Nyaris Jangkau Permukiman, Api Berjarak 4 Langkah dari Rumah Warga

"Desil? Terkait itu memang harus ditelusuri dulu ya histori warga tersebut, asal mulanya bagaimana, kalau katakan dulu dia orang kaya dan jatuh miskin kan bisa saja terjadi (naik desil)," ujar Galuh kepada sukabumiupdate.com pada Senin (14/9/2026).

Namun, persoalan berbeda apabila warga yang bersangkutan tidak pernah mengalami kondisi ekonomi yang tergolong mampu, tetapi secara tiba-tiba justru mengalami kenaikan desil.

"Yang jadi masalahnya itu jika dia (warga) tidak pernah mengalami status ekonomi yang mampu dan tiba-tiba desilnya meningkat, nah ini yang harus diklarifikasi kepada pihak terkait," kata dia.

Galuh menilai, perubahan desil tidak boleh dilakukan tanpa dasar yang jelas. Terlebih, data tersebut berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan dapat berpengaruh terhadap akses warga terhadap berbagai program bantuan maupun perlindungan sosial.

Baca Juga: Warga Kurang Mampu Masuk Desil 7 dan 9, DPRD Kota Sukabumi Segera Panggil BPS- Dinsos

"Karena bagi saya ini merupakan persoalan yang cukup serius, karena semuanya harus ada dasarnya, kalau pun memang desilnya meningkat ya apa dasarnya? dan harus bisa dipertanggungjawabkan," ucapnya.

Ia mendorong agar pihak terkait melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap warga yang mengalami perubahan desil tersebut. Penelusuran dinilai penting untuk memastikan data yang tercatat benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara faktual.

Menurut Galuh, akurasi data menjadi hal penting agar kebijakan pemerintah tidak salah sasaran. Warga yang memang berada dalam kondisi kurang mampu harus tetap mendapatkan perhatian sesuai dengan ketentuan dan hasil pendataan yang benar.

Ia berharap persoalan perubahan desil tersebut dapat segera diklarifikasi oleh pihak terkait sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini