Salah Satunya Soal Desa Wisata, Pemda-DPRD Sukabumi Setujui 3 Raperda Jadi Perda

Kamis 30 Maret 2023, 20:10 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukan berita acara persetujuan tiga Raperda menjadi Perda Definitif. (Sumber : Humas dan Protokol DPRD Kab. Sukabumi)

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi menunjukan berita acara persetujuan tiga Raperda menjadi Perda Definitif. (Sumber : Humas dan Protokol DPRD Kab. Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di mana salah satunya Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Penandatanganan persetujuan tiga Raperda jadi Perda ini dikukuhkan dalam berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang keenam tahun anggaran 2023, Kamis (30/3/2023).

Selain Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata, Raperda lain yang disetujui jadi Perda yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami dalam sambutan tertulisnya mengatakan, adanya Raperda Pengembangan Desa Wisata ini untuk menjamin kepastian hukum dalam pengelolaan dan menetapkan kawasan Desa Wisata, juga akan memberikan pedoman bagi pengelolaan dan pengembangan kepariwisataan berbasis kebudayaan lokal yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Ajak Kades Jadi Agen, Strategi Dispar Cetak Desa Wisata Baru di Kabupaten Sukabumi

Selain itu, Perda tersebut memiliki beberapa tujuan, diantaranya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, memajukan kebudayaan daerah dengan potensi dan keunikan budaya, memperkenalkan, mendayagunakan, melestarikan dan meningkatkan mutu daya tarik wisata, serta jiwa religiusitas masyarakat akan meningkat.

"Semoga dengan adanya Perda ini dapat mendongkrak terjadinya peningkatan kesejahteraan masyarakat, mampu meratakan kesempatan untuk berusaha dan memasuki lapangan kerja, optimalisasi potensi ekonomi masyarakat yang sesuai dengan kearifan lokal, serta mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya yang sesuai dengan norma agama," kata Marwan.

Adapun Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ialah untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong badan permusyarakatan desa agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tatakelola yang baik pada pemerintahan desa. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 65 ayat 2 UU No. 6 tahun 2014 tentang desa dan pasal 73 Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang BPD.

"Untuk itu diperlukan pengaturan BPD dalam peraturan daerah untuk memberikan kepastian hukum terhadap BPD sebagai lembaga di desa yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa," jelas Marwan.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Tentang Raperda BPD, Perpustakaan dan Sistem Kesehatan Daerah

Demikian juga, lanjut Marwan, pada Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, mandiri, dan mampu berdaya saing di era globalisasi. oleh sebab itu, perkembangan dan pendayagunaan perpustakaan harus disertai dengan peningkatan kualitas, kuantitas, koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan di daerah.

"Perpustakaan sebagai sektor unggulan pengembangan dan pembinaan kegemaran membaca yang diamanatkan untuk menjalankan sejumlah program terkait dengan pengembangan budaya literasi. hal ini sejalan dengan visi pembangunan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan ke dalam visi kepala daerah Kabupaten Sukabumi," tuturnya.

Menurut Marwan, terbitnya Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan bisa menguatkan keberadaan perpustakaan di tengah-tengah masyarakat dan semakin dibutuhkan kehadirannya dalam memberikan kemudahan guna meningkatkan ilmu pengetahuan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Susun Raperda Perpustakaan, Badri Suhendi: Literasi untuk Masa Depan Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara keputusan atas tiga raperda yang dilaksanakan Bupati Marwan Hamami bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara berharap tiga Raperda yang baru disetujui menjadi Perda Definitif ini bisa berdaya guna untuk masyarakat.

"Dan juga bisa menjadi hal yang baik juga untuk masyarakat supaya Kabupaten Sukabumi ini terus selalu menjadi Kabupaten yang lebih baik dan Kabupaten yang luar biasa," ujarnya.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten hari ini terdapat enam agenda kegiatan, yaitu:

1. Penyampaian Tanggapan/Jawaban Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak;

2. Pengambilan Keputusan DPRD tentang Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024;

3. Pengambilan Keputusan atas Perubahan Kedua Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Tahun 2023;

4. Pengambilan Keputusan atas 3 (tiga) Raperda,:
a. Raperda tentang Pengembangan Desa Wisata;
b. Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa;
c. Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

5. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas 3 (tiga) Raperda; dan

6. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2022.

Yudha kemudian menanggapi isu soal banyaknya kursi yang kosong pada saat Rapat Paripurna ini.

Dengan diikuti hanya diikuti 31 anggota DPRD, Yudha memastikan jumlah tersebut sudah menenuhi korum atau jumlah anggota minimum.

"Ya tadi kalau kita lihat 31 yang hadir, jadi apabila dilihat dari tata tertib DPRD sudah memenuhi korum, jadi kehadirannya 31," ujar Yudha.

Kondisi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi keenam tahun anggaran 2023, Kamis (30/3/2023).Kondisi Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi keenam tahun anggaran 2023, Kamis (30/3/2023).

Menurut Yudha, dirinya telah menyampaikan kepada ketua fraksi terkait anggota dewan agar bisa hadir secara utuh saat rapat paripurna, jika tidak hadir mengikuti agenda rapat harus disertai surat keterangan.

"Kami pun tadi sampaikan melalui ketua fraksi masing-masing agar kehadiran daripada anggota dewan ini hadir secara utuh, secara full," katanya.

"Agar disampaikan apabila tidak bisa menghadiri rapat paripurna ini agar diberikan keterangan kepada tiap-tiap ketua fraksinya, karena tadi pun sedikit sudah saya sampaikan melalui Badan Kehormatan," tambahnya.

Sementara itu, Sub koordinator Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi, Irfan Farihin mengatakan, total ada tujuh orang anggota dewan yang tidak bisa mengikuti agenda Rapat Paripurna hari ini. "Yang sakit 4 orang, yang izin 3 orang," ujarnya singkat.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer