SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/3/2023).
Dalam pendapat tertulis Bupati yang disampaikan oleh Iyos, Bupati menjelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati haknya agar dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak.
"Diperlukan upaya stategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha agar memberikan landasan kebijakan yang bepihak pada kepentingan anak guna menciptakan rasa aman, ramah, dan memberi perlindungan kepada anak sebagai upaya daerah membangun kabupaten layak anak," ujar Iyos.
Melalui pembahasan Raperda ini oleh legislatif dan eksekutif, lanjut Iyos, diharapkan adanya penyempurnaan bersifat normatif yuridis dan juga menampung aspirasi yang bersifat muatan lokal yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Sukabumi Raih Kabupaten Layak Anak 2022, Bupati: Motivasi bagi OPD
Iyos menuturkan, Pemkab Sukabumi berpendapat bahwa pada pokok-pokok pembahasan Raperda ini telah memenuhi substansi pada pasal 8 dan 9 Perpres No 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak.
"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut Pemerintah Daerah mengapresiasi terhadap usul inisiasi DPRD yang memasukan raperda tentang KLA dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023," ujarnya.
Menurut Iyos, Kabupaten layak anak bertujuan untuk membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.
"Di mana hak itu harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati, agar generasi bangsa ini dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak," imbuhnya.
Adapun dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kata Iyos, Bupati menyempaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan, yaitu kemitraan, kebijakan dan anggaran, sosialisasi serta komitmen.