Paripurna DPRD, Wabup Sampaikan 4 Poin Penting Soal Raperda Kabupaten Layak Anak

Rabu 29 Maret 2023, 17:33 WIB
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri  menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang kabupaten layak Anak di Rapat Paripurna. (Sumber : Istimewa)

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang kabupaten layak Anak di Rapat Paripurna. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mewakili Bupati menyampaikan tanggapan/pendapat Bupati terhadap nota pengantar DPRD atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (29/3/2023).

Dalam pendapat tertulis Bupati yang disampaikan oleh Iyos, Bupati menjelaskan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa dan negara yang harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati haknya agar dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak.

"Diperlukan upaya stategis dalam melaksanakan dan mendukung kebijakan penyelenggaraan perlindungan anak di daerah antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha agar memberikan landasan kebijakan yang bepihak pada kepentingan anak guna menciptakan rasa aman, ramah, dan memberi perlindungan kepada anak sebagai upaya daerah membangun kabupaten layak anak," ujar Iyos.

Melalui pembahasan Raperda ini oleh legislatif dan eksekutif, lanjut Iyos, diharapkan adanya penyempurnaan bersifat normatif yuridis dan juga menampung aspirasi yang bersifat muatan lokal yang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Sukabumi Raih Kabupaten Layak Anak 2022, Bupati: Motivasi bagi OPD

Iyos menuturkan, Pemkab Sukabumi berpendapat bahwa pada pokok-pokok pembahasan Raperda ini telah memenuhi substansi pada pasal 8 dan 9 Perpres No 25 Tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten Layak Anak.

"Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut Pemerintah Daerah mengapresiasi terhadap usul inisiasi DPRD yang memasukan raperda tentang KLA dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023," ujarnya.

Menurut Iyos, Kabupaten layak anak bertujuan untuk membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konsep hak anak dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

"Di mana hak itu harus dipenuhi, dilindungi dan dihormati, agar generasi bangsa ini dapat tumbuh, hidup dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta dalam rangka terjaminnya pemenuhan hak atas anak," imbuhnya.

Adapun dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kata Iyos, Bupati menyempaikan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan, yaitu kemitraan, kebijakan dan anggaran, sosialisasi serta komitmen.

"Pertama kemitraan yang harus dijalin dengan melibatkan berbagai sektor, kedua kebijakan dan anggaran harus tersedia dan cukup memadai, ketiga sosialisasi menjadi penting agar para pihak yang terlibat untuk bisa memahami dan mampu menerapkan konsep ini dengan baik, dan keempat komitmen yang kuat menjadi sangat diperlukan agar konsep KLA mampu mencapai target sasaran yang telah ditetapkan," kata Iyos.

"Keempat hal tersebut menjadi perhatian bersama untuk dapat ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin agar capaian dalam mewujudkan layak anak bisa optimal sekaligus meminimalisir hambatan yang ada dalam ikhtiar mewujudkan kabupaten layak anak," tandasnya.

Baca Juga: Berangkat ke Riau, DPRD Sukabumi Studi Banding Soal Kota Layak Anak

Terpisah, Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, secara umum dari Pendapat Bupati atas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak yang telah disampaikan tadi terdapat beberapa catatan, saran dan pendapat, yang ditujukan kepada DPRD sebagai pengusul Raperda tersebut, untuk dijadikan bahan kajian dan telaahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

"Selanjutnya sesuai dengan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD, Pendapat Bupati terhadap Raperda Usul Inisatif DPRD yang disampaikan tadi, perlu mendapat Tanggapan/Jawaban dari Fraksi-Fraksi DPRD di dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada hari Kamis, tanggal 30 Maret 2023 esok hari," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Budi, Pimpinan DPRD mengingatkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD, untuk menyusun dan mempersiapkan tanggapan/jawaban dari Pendapat Bupati tersebut, agar dapat disampaikan pada waktunya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh
Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, lalu dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Adapun agenda Rapat Paripurna kelima tahun anggaran 2023 ini selain Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Pengantar DPRD atas Raperda tentang
Kabupaten Layak Anak yakni Penyampaian Laporan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 oleh semua fraksi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Desember 2024, 09:35 WIB

Turun ke Lokasi, Drh Slamet Bersihkan Meterial Banjir di Ciemas Sukabumi

Slamet ikut membantu membersihkan material sisa banjir.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS drh Slamet di lokasi bencana banjir di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 11 Desember 2024. | Foto: Instagram/@drhslamet
Jawa Barat13 Desember 2024, 08:49 WIB

Bahas Perda Pesantren di Sukabumi, Haji Aka Sebut Soal Terbukanya Akses

Perda Pesantren ini akan memberikan akses bagi lembaga pondok pesantren.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 di Aula Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 5 Desember 2024. | Foto: Istimewa
Keuangan13 Desember 2024, 08:18 WIB

Tembus Rp 3 Juta! Rekomendasi UMK Kota Sukabumi Tahun 2025 Setelah Naik 6,5 Persen

Penetapan UMK tahun ini mengacu pada metode penghitungan yang baru.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kemeja biru) bersama Depeko pada Kamis, 12 Desember 2024 di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life13 Desember 2024, 08:00 WIB

Mengenal Brain Rot atau Pembusukan Otak dan Penyebabnya, Apakah Berbahaya?

"Brain rot" sering digunakan dalam konteks informal untuk menggambarkan kondisi mental yang terasa tumpul atau stagnan akibat terlalu banyak paparan konten seperti media sosial, binge-watching, atau aktivitas monoton.
Brain Rot adalah Fenomena baru yang dinobatkan sebagai word of the year 2024 oleh Oxford University. (Sumber : Freepik.com).
Internasional13 Desember 2024, 07:59 WIB

Dibuka di Jeddah, Nusa Putra Mulai Rangkaian Konferensi Internasional Bidang Teknik, Komputer, dan Desain

NPU memulai kembali rangkaian penyelenggaraan konferensi internasional yang dimulai dengan pelaksanaan ICCED 2024.
Nusa Putra University (NPU) secara resmi memulai rangkaian penyelenggaraan konferensi internasional bidang teknik, komputer, dan desain. | Foto: NPU
Food & Travel13 Desember 2024, 06:00 WIB

Resep Ayam Panggang, Hidangan Bercita Rasa Khas Untuk Menu Makan Keluarga

Ayam Panggang adalah hidangan berbahan dasar ayam yang dimarinasi dengan berbagai bumbu, lalu dipanggang hingga matang dan berwarna kecoklatan. Dari bumbu tersebut akan menciptakan rasa manis, gurih, dan pedas
Ilustrasi. Resep Ayam Panggang, Hidangan Bercita Rasa Khas Untuk Menu Makan Keluarga (Sumber : Pexels/IsaacTaylor)
Science13 Desember 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 13 Desember 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 13 Desember 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 13 Desember 2024. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Keuangan12 Desember 2024, 23:48 WIB

Siap-siap! Tahun Depan Ada Dua Pajak Baru Kendaraan Bermotor, Berikut Hitungannya

Pemungutan opsen pajak ini berlaku mulai 5 Januari 2025. Hal itu berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD.
Ilustrasi STNK. | Foto: SU/Dede
Sukabumi12 Desember 2024, 22:51 WIB

Terisolasi Longsor, Warga Sirnamekar Sukabumi Gotong-royong Buka Akses Jalan Baru

Desa Sirnamekar di Tegalbuleud Sukabumi terisolasi longsor, warga gotong-royong buka rintisan akses jalan alternatif baru.
Momen warga Desa Sirnamekar, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, melakukan kerja bakti dan bergotong royong membuat dan membuka rintisan akses jalan baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi12 Desember 2024, 21:34 WIB

Bertempat di DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi Resmi Beroperasi

Berikut sejumlah unit layanan yang saat ini telah tersedia di MPP Kabupaten Sukabumi usai resmi dilaunching pada Kamis 12 Desember 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami yang didampingi Kepala DPMPTSP beserta penyedia unit layanan menunjukann prasasti peresmian MPP. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)