TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
bankbjb

Masih Perlukah Aplikasi PeduliLindungi Setelah PPKM Dihentikan?

Setelah PPKM dihentikan aplikasi PeduliLindungi akan memiliki kegunaan lain tak hanya sebagai alat cek vaksinasi

Penulis
Minggu 8 Jan 2023, 07:00 WIB

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. Setelah PPKM dihentikan aplikasi PeduliLindungi akan memiliki kegunaan lain tak hanya sebagai alat cek vaksinasi | Foto: sehatnegeriku.kemkes.go.id

SUKABUMIUPDATE.com - Semasa pandemi Covid-19 aplikasi PeduliLindingi banyak digunakan masyarakat terutama saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan PPKM sejak akhir 2022 yang artinya kini aktivitas masyarakat di luar maupun dalam ruangan tidak lagi dibatasi.

Melansir dari Suara.com, aturan scan barcode aplikasi PeduliLindungi di sejumlah tempat umum juga sudah tidak lagi wajib dilakukan, meski sejumlah tempat umum masih menerapkan aturan tersebut meski PPKM telah dihentikan.

Baca Juga: Ramalan Jayabaya "Murcane Sabdo Palon Noyo Genggong", Kisah Nyata Majapahit Abad Ke-15

Nantinya, walaupun aturan scan barcode tersebut tidak ada lagi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi rupanya akan tetap dilanjutkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa PeduliLindungi tengah disiapkan menjadi aplikasi pencatat seluruh riwayat kesehatan masyarakat secara individu.

"Nanti PeduliLindungi akan kita transformasikan ke platform Satu Sehat. Di mana teman-teman yang sudah punya tetap bisa pakai, cuma fungsinya bukan cuma buat vaksin sama scanning aja," jelas Menkes Budi dalam konferensi pers virtual lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/1/2023).

Baca Juga: Dibintangi Berlliana Lovell, Kupu-Kupu Malam Versi Mael Lee Berakhir Plot Twist

Satu Sehat adalah bagian dari platform Satu Data Indonesia yang dibuat oleh pemerintahan Presiden Jokowi untuk mendata seluruh sistem pemerintahan dalam segala sektor.

Menkes Budi melanjutkan bahwa Satu Sehat menjadi platform khusus sektor kesehatan di mana di dalamnya termasuk aplikasi PeduliLindungi.


Editor
Halaman :
Berita Terkait
BERITA TERPOPULER
Berita Terkini
x