SUKABUMIUPDATE.com - Seorang warga Cidahu, Kabupaten Sukabumi menjadi korban dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) modus gembos ban saat perjalanan pulang usai mengambil uang dari bank. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Pondokkaso, Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Kamis 25 September 2026.
Kapolsek Parungkuda AKP Erman mengatakan, kejadian bermula saat korban Ina Afriyana bersama saksi Umuh pulang dari Bank Mandiri Cicurug setelah mengambil uang tunai sebesar Rp27 juta. Saat itu sekitar pukul 11.30 WIB.
"Di tengah perjalanan di Kampung Pondokkaso Desa Babakanjaya, korban diberitahu oleh orang yang tidak dikenal bahwa ban kiri paling belakang kempes," ujar AKP Erman saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
Mendapat informasi tersebut, korban kemudian mencari bengkel terdekat untuk mengganti ban kendaraan. Saat itu, kendaraan korban berhenti di Jalan Raya Cidahu, Kampung Pondokkaso, Desa Babakanjaya.
Baca Juga: Gagal Taklukan Tanjakan Baeud Sukabumi, Kronologi Truk Muat 9 Ton Tepung Terguling
Menurut Erman, ketika proses penggantian ban berlangsung, korban turun dari mobil untuk membeli makanan ringan. Sementara tas berisi barang berharga masih berada di dalam kendaraan.
"Tanpa sepengetahuan korban dan saksi, ada dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU FI masuk ke dalam mobil korban dan mengambil tas," katanya.
Setelah mengambil tas tersebut, kedua pelaku kemudian melarikan diri. Korban yang mengetahui kejadian itu selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Parungkuda untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
"Kami menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan modus gembos ban dan saat ini masih dilakukan proses penyelidikan," kata Erman.
Baca Juga: Pool Party Ngoetfest Sukabumi Jadi Sorotan, Polisi Panggil EO dan Santasea
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/79/IX/2026/POLSEK Parungkuda/POLRES Sukabumi/POLDA Jabar tertanggal 24 September 2026.
Dalam kejadian itu, korban kehilangan satu tas yang berisi sejumlah barang, mulai dari satu unit handphone, kartu ATM BRI, BSI, BCA, dan Mandiri, buku rekening Mandiri, STNK sepeda motor Beat dan Scoopy, NPWP, serta KTP.
"Selain itu, di dalam tas tersebut terdapat uang tunai sebesar Rp34,9 juta. Uang tersebut termasuk Rp27 juta yang sebelumnya diambil korban dari Bank Mandiri Cicurug," ujarnya.















