SUKABUMIUPDATE.com – Buntut viralnya gelaran musik Ngoetfest x Santasea berkonsep pool party di Kota Sukabumi, polisi memanggil tiga orang untuk menjalani pemeriksaan. Ketiganya terdiri dari satu orang dari pihak pengelola Santasea Waterpark dan dua orang dari pihak penyelenggara acara atau event organizer (EO).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan menyusul ramainya pemberitaan dan sorotan masyarakat terhadap kegiatan yang digelar di area kolam renang Santasea Waterpark, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (19/9/2026) malam.
"Iya betul sudah kami panggil dan dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penyelenggara, 1 orang dari pengelola Santasea dan 2 orang dari penyelenggara even," ujar AKP Hartono kepada SukabumiUpdate.com, Jumat (25/9/2026).
Hartono mengatakan, pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi tengah mendalami rangkaian kegiatan, termasuk aspek dugaan tindak pidana maupun administrasi dan perizinan.
"Kami masih melakukan penyelidikan baik dugaan tindak pidana atau pun administrasi/perizinan," ungkapnya.
Baca Juga: Gegara Tumis Buncis Daging Giling, Menu MBG di SDN Cibungur 1 Sukabumi Viral
Polisi juga masih mendalami duduk perkara secara keseluruhan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Hartono menegaskan, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut kepada publik setelah proses pemeriksaan dan pendalaman dilakukan.
Sebelumnya, Ngoetfest x Santasea yang digelar pada Sabtu 19 September 2026 malam menuai sorotan publik setelah sejumlah video kegiatan beredar di media sosial. Keluhan warga antara lain berkaitan dengan suara musik yang dinilai terlalu keras hingga sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain itu, konsep pool party yang menghadirkan penampilan DJ, band musik, dan penari berpakaian renang juga menjadi sorotan sebagian masyarakat karena dinilai tidak sesuai dengan kultur setempat.
Kena Tegur
Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi memberikan teguran kepada pihak pengelola Santasea Waterpark terkait penyelenggaraan pesta kolam renang (pool party) bertajuk Ngoetfest x Santasea. Kepala Disporapar Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar, mengaku pihaknya tidak mengetahui kegiatan tersebut sebelum acara diselenggarakan.
Menurut dia pihak penyelenggara maupun pengelola Santasea tidak melakukan koordinasi atau mengajukan permohonan rekomendasi izin kepada Dinas. "Pihak penyelenggara tidak melakukan koordinasi dengan kami. Tidak mengajukan permohonan rekomendasi kepada kami sebagaimana layaknya kegiatan-kegiatan hiburan yang dilaksanakan di Kota Sukabumi,” ujar Rahmat dalam keterangan resminya, dikutip dari Instagram disporaparkotasukabumi, Senin 21 September 2026 malam.
Baca Juga: Aries Budiman Meninggal Dunia, Fedi Nuril: Gue Gak Bakal Lupa Pertama Kali Kita Ketemu
Disporapar baru mengetahui kegiatan tersebut setelah video pelaksanaan acara viral di media sosial dan mendapat protes dari masyarakat. Ia menilai konsep hiburan dalam kegiatan tersebut memang perlu memperhatikan norma dan budaya lokal.
Sebagai tindak lanjut, Disporapar memanggil manajemen Santasea Waterpark pada Senin pagi untuk meminta penjelasan dan klarifikasi utuh mengenai kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi, Rahmat mengatakan Ngoetfest x Santasea merupakan kolaborasi antara Santasea Waterpark dan event organizer (EO) bernama Ngoet.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk hiburan musik, dengan pengunjung dapat menikmati acara sambil berenang maupun berada di sekitar panggung. "Bentuk kegiatannya adalah kegiatan hiburan musik, penonton dibebaskan untuk menikmati sambil berenang atau menikmati di sekitaran panggung," tuturnya.
Atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, Disporapar memberikan teguran kepada pengelola Santasea Waterpark. Pengelola diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap penyelenggaraan kegiatan berikutnya.
"Pihak pengelola Waterpark Santasea sudah kami tegur untuk selalu berkoordinasi dengan kami dalam pelaksanaan setiap kegiatan yang dilaksanakan di Santasea tersebut. Dan selanjutnya insyaallah kami juga akan melaksanakan pembahasan yang lebih detail, komprehensif melibatkan EO dan pihak lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Temui Wamenkes, Ayep Zaki Bawa Kabar Baik Soal Penguatan Layanan Kesehatan di Kota Sukabumi
Rahmat menegaskan Pemkot Sukabumi pada dasarnya mendukung kegiatan hiburan dan pariwisata karena sektor tersebut dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta kunjungan wisatawan. Namun, setiap kegiatan hiburan tetap harus memperhatikan etika dan budaya setempat serta memenuhi standar operasional prosedur dan ketentuan perizinan yang berlaku.
Permintaan Maaf
Pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang muncul akibat penyelenggaraan acara. Penyelenggara Ngoetfest x Santasea, Abuzar, mengatakan pihaknya memahami adanya perdebatan di tengah masyarakat terkait konsep acara yang digelar.
"Kami dari pihak panitia dengan segala kerendahan hati memohon maaf jika penyelenggaraan acara Ngoet Fest membuat gaduh dan ketidaknyamanannya di masyarakat," kata Abuzar kepada sukabumiupdate.com pada Senin 21 September 2026.
Ia juga memberikan klarifikasi mengenai konsep acara tersebut. Menurutnya, pihak penyelenggara melarang adanya konsumsi minuman beralkohol maupun penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, Abuzar mengatakan pihak penyelenggara tidak memperbolehkan perempuan mengenakan bikini dan hanya mengizinkan penggunaan pakaian renang dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan, konsep acara tersebut pada dasarnya dirancang sebagai hiburan bagi pengunjung dengan menghadirkan DJ, band musik, dan tarian modern di area kolam renang.
Baca Juga: Komunikasi Hijau: Sebuah Ikhtiar Merawat Peradaban Digital
Namun, pihak penyelenggara menyadari bahwa konsep tersebut menimbulkan respons beragam di tengah masyarakat. "Namun kami sadari bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan adat atau budaya masyarakat Indonesia sehingga menimbulkan perdebatan pro dan kontra di masyarakat," kata Abuzar.
Atas munculnya polemik tersebut, pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan kegiatan hiburan berikutnya. "Untuk itu kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan tersebut dan kedepannya kami akan lebih bijak dalam menyelenggarakan acara hiburan di masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Asisten Direktur Santasea, Azwar Haikal, membenarkan adanya keluhan dari warga sekitar terkait penyelenggaraan Ngoetfest. "Iya, memang ada keluhan dari warga terkait event yang kemarin di Santasea. Memang tanggapan Santasea sih sebelumnya kita juga memohon maaf kepada warga sekitar dan apalagi kepada masyarakat Sukabumi terkait event yang kemarin," ujar Azwar.
Menurutnya, keluhan warga menjadi bahan evaluasi bagi pihak Santasea, khususnya dalam menyesuaikan konsep kegiatan dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat di Sukabumi. "Jadi, warga sih intinya menyesalkan gitu ya, ada event seperti itu gitu. Tapi seperti yang kita ketahui bahwa adapun klarifikasi dari EO-nya," katanya.
"Ke depannya memang itu bakal jadi pembelajaran, kedepannya harus lebih memperhatikan tentang budaya masyarakat yang ada di Sukabumi seperti itu," lanjutnya.
Baca Juga: Demian Aditya Tak Hadir di Sidang Perdana Cerai, Pengadilan Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Selain konsep acara, persoalan volume suara juga menjadi salah satu keluhan utama warga. Azwar mengatakan Santasea akan melakukan pengaturan lebih ketat terhadap volume suara pada kegiatan mendatang. "Adapun keluhan warga yang paling besar itu adalah terkait volume juga. Terkait volume, memang ke depannya dari Santasea sendiri akan lebih-lebih mengatur untuk volume, dan akan lebih selektif lagi," ujarnya.
Azwar juga mengungkapkan bahwa pihak Santasea telah melakukan kesepakatan dengan warga terkait evaluasi penyelenggaraan kegiatan ke depan. Salah satu poin kesepakatan tersebut berkaitan dengan konsep acara yang dinilai tidak sesuai dengan kultur masyarakat setempat.
"Isinya itu yang pertama yang tadi, Kang, untuk konsep yang tidak sesuai dengan kultur budaya gitu ya, yang ada di Indonesia atau di Sukabumi, apalagi apa khususnya di Sukabumi itu tidak akan diadakan kembali seperti itu, yang terkhusus yang pool party seperti itu," kata Azwar.
Selain konsep acara, pengaturan volume suara dan batas waktu kegiatan juga menjadi bagian dari kesepakatan. "Terus yang kedua itu adalah terkait volume juga, Kang. Volume gitu. Dan adapun acara malam tuh enggak akan sampai malam banget kayak gitu, karena kita juga menyadari bahwa rasanya kalau sampai terlalu malam tuh akan terganggu seperti itu," pungkasnya.












