PPKM Dihentikan, Masker dan PeduliLindungi Kini Hanya Anjuran

Sabtu 31 Desember 2022, 14:00 WIB
(Foto Ilustrasi) Presiden Jokowi telah menghentikan kebijakan PPKM mulai 30 Desember 2022. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Presiden Jokowi telah menghentikan kebijakan PPKM mulai 30 Desember 2022. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 30 Desember 2022. Meski demikian pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan meski sifatnya anjuran, tidak lagi wajib.

"Pemberhentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi Covid-19 telah selesai, karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh WHO," demikian bunyi Diktum Kedua pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022.

Mengutip tempo.co, instruksi yang ditujukan kepada semua kepala daerah tersebut kemudian mencabut semua aturan lama soal PPKM. Dalam beleid ini, sederet aturan kini hanya bersifat dorongan alias anjuran saja.

Baca Juga: Presiden Jokowi Stop Kebijakan PPKM, Indonesia Akhiri Pandemi Covid-19?

Contohnya protokol kesehatan, masyarakat didorong tetap menggunakan masker di kerumunan, di ruangan tertutup, dan di transportasi publik. Lalu, masyarakat bergejala dan yang kontak erat dengan yang terkonfirmasi. Penggunaan hand sanitizer sampai aplikasi PeduliLindungi untuk masuk fasilitas publik juga bersifat anjuran.

"Mendorong implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki/menggunakan fasilitas publik, termasuk bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang akan menggunakan transportasi publik," begitu bunyi aturannya.

Berikutnya, kepala daerah juga tetap diminta mendorong masyarakat untuk tes mandiri ketika bergejala Covid-19 dan ikut vaksinasi sampai booster. Selain itu, kepala daerah juga diminta tetap melakukan asesmen indikator Covid-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons.

Baca Juga: Covid-19 Melandai, Jokowi Beri Sinyal Mungkin Hentikan PPKM Akhir Tahun 2022

Pada diktum kelima, Instruksi Mendagri memerintahkan kepala daerah mencabut peraturan daerah yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM. Pada diktum ketujuh, kepala daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan.

Lalu di bagian terakhir, kepala daerah tetap diminta memastikan anggaran untuk pengendalian Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)
Nasional25 April 2024, 09:03 WIB

Menunggu Prabowo-Gibran Dilantik, Begini Aturan Pasang Foto Presiden dan Wapres

Foto presiden dan wakil presiden sering dipasang di berbagai instansi dan kantor.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Instagram/Prabowo Subianto
Sehat25 April 2024, 09:00 WIB

Mengenal 6 Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan, Bisa untuk Menyembuhkan Luka!

Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.
Ilustrasi - Manfaat Lidah Buaya untuk Kesehatan yang jarang orang ketahui.(Sumber : Freepik.com/@Racool_studio)
Keuangan25 April 2024, 08:21 WIB

Daftar Lengkap 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.
(Foto Ilustrasi) Satgas Pasti memblokir 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi. | Foto: Istimewa
Sehat25 April 2024, 08:00 WIB

10 Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat

Berikut Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat. Yuk Coba Konsumsi!
Ilustrasi. Minyak Zaitun. Rekomendasi Asupan Sehat untuk Mengatasi Serangan Asam Urat (Sumber : pixabay.com/@SteveBuissinne)
Life25 April 2024, 07:00 WIB

Komunikasi Terbuka, 10 Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah Diatur

Penting untuk terus beradaptasi dengan kebutuhan dan kepribadian anak laki-laki yang sulit diatur sambil tetap memegang nilai-nilai dan prinsip yang diyakini.
Ilustrasi pola asuh orang tua. | Komunikasi Terbuka: Cara Mendidik Anak Laki-laki yang Susah DiaturFoto: Freepik/@foto tekan