Surat Edaran SKTM, Dinsos Sukabumi Tegaskan Bantuan Harus Tepat Sasaran
Dinsos Sukabumi Jelaskan Tujuan Surat Edaran SKTM agar Bantuan Tepat Sasaran.
Dinsos Sukabumi Jelaskan Tujuan Surat Edaran SKTM agar Bantuan Tepat Sasaran.
Dinsos Sukabumi berkomitmen mengejar target Universal Health Coverage (UHC) sebagai upaya memastikan setiap warga memiliki jaminan akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menjelaskan jika ODGJ memiliki alur penanganan yang mesti dilakukan, dan masyarakat dalam hal ini harus paham akan hal tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Terkait Penanganan Bayi Terlantar di Cicurug.
Rida Agung Yogasmara, petugas P2BK Kecamatan Pabuaran, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat rumah dalam keadaan kosong setelah ditinggal penghuninya pergi ke kebun
Kabupaten Sukabumi dikategorikan sebagai zona merah bencana menurut IRBI BNPB. Pembentukan Kampung Siaga Bencana (KSB) seperti di Desa Nyalindung dinilai sangat penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat.
Dinas Sosial Sukabumi memberikan klarsifikasi kriteria warga yang berhak menerima program Bantuan Sosial. Penjelasan ini berfokus pada sistem pembagian Desil sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan.
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akurasi data penerima bantuan sosial (bansos), Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan menerapkan kebijakan pemasangan stiker di rumah-rumah warga penerima bansos.
Berbagai langkah kolaboratif dilakukan bersama perangkat daerah lain demi memastikan pelaksanaan P2WKSS berjalan efektif.
Membahas jejak sejarah Eyang Santri, tokoh Desa Girijaya yang kini tengah dikaji untuk melihat peluangnya untuk diusulkan menjadi Calon Pahlawan Nasional (CPN).
Dinsos Kabupaten Sukabumi menggelar pembimbingan dan motivasi bagi calon Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), memperkuat peran mereka dalam deteksi dini dan penanganan persoalan sosial desa melalui sistem digital EPSKS.
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi berkomitmen dorong program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) Tahun 2025 di Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh.
Setiap desa atau kelurahan wajib berpedoman pada kriteria penerima SKTM sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Sosial Nomor 262 Tahun 2022
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kewenangan untuk mengaktifkan atau menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan berada di Kementerian Sosial dan BPJS, bukan di pemerintah daerah.
keterbatasan anggaran itu berdampak pada masih banyaknya tagihan yang harus dibayarkan ke BPJS Kesehatan.
Ade menekankan kepada Perangkat Daerah agar merencanakan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat dengan memperhatikan standar prototipe yang ditetapkan pemerintah pusat.
Masykur Alawi resmi mejabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi setelah dilantik oleh Bupati Sukabumi. Sebelumnya Masykur menjabat sebagai Sekretaris Dinsos Kabupaten Sukabumi.
Bupati Asep Japar menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Jumlah penerima manfaat KIS terus berkurang setiap tahunnya, bahkan penurunan besar-besaran sempat terjadi pada pertengahan tahun 2025 ini.
Pendistribusian dilakukan di dua titik, yakni halaman Kantor Kecamatan Sagaranten dan halaman Kantor Desa Cibaregbeg.