SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan sosial (bansos) di daerah dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, bukan profesi atau pekerjaan tertentu.
"Semua rakyat Indonesia ketika layak menerima bantuan akan didata desa dan diusulkan masuk ke data tunggal. Nelayan, petani, buruh, tidak ada pembedaan. Selama memenuhi kriteria, pasti mendapat bantuan," kata Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (18/11/2025).
Adapun klasifikasi penerima bansos, Bambang menjelaskan bahwa pemerintah mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 desil, mulai dari paling tidak sejahtera hingga sejahtera.
Baca Juga: Perketat Pengawasan, Dinsos Sukabumi Akan Pasang Stiker di Rumah Penerima Bansos
Desil 1 dan 2 merupakan kelompok yang dipastikan menerima bantuan, karena tergolong sangat miskin, miskin ekstrem, hingga miskin umum. Kelompok ini mendapat bantuan lengkap, termasuk PKH, beasiswa, BPJS, hingga program baru Sekolah Rakyat.
"Desil satu dan dua mendapat bantuan paling lengkap. Dalam program Sekolah Rakyat, bukan hanya anaknya yang difasilitasi sekolah, tetapi orang tuanya juga dibantu untuk mendukung ekonomi keluarga," ujarnya.
Kelompok desil 3, 4, dan 5 dikategorikan rentan miskin dan tidak harus menerima bantuan, sementara desil 6 hingga 10 merupakan warga sejahtera yang tidak berhak atas bansos.
Baca Juga: Rakornas DTSEN, Kadinsos Sukabumi: Dorong Sinkronisasi Layanan Perlindungan Sosial
"Yang mampu harusnya malu mengajukan bantuan. Anggaran lebih baik dipakai untuk peningkatan layanan publik seperti puskesmas atau IGD," tegas Bambang.
Ia juga menyampaikan bahwa Dinsos mencatat sekitar 180.000 Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Sukabumi akan menerima bansos periode Oktober, November, dan Desember. Menurutnya, penyaluran bansos tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
"Ini bantuan langsung tunai kesejahteraan sosial dari kementerian. Penyalurannya tidak melalui dinsos, tetapi langsung disalurkan ke penerima manfaat melalui bank-bank Himbara dan kantor pos," jelasnya. (adv)




