SUKABUMIUPDATE.com - Ir. Bambang Widyantoro, M.T. dipilih Bupati Asep Japar untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Tugas berat untuk menyelesaikan masalah sosial di Kabupaten Sukabumi yang semakin kompleks di tengah keterbatasan anggaran, baik daerah maupun pusat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan rotasi dan promosi besar-besaran di jajaran aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 293 pejabat dilantik oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/10/2025). Mereka yang dilantik terdiri dari 25 pejabat pimpinan tinggi pratama (Kepala Dinas dan Badan), 125 pejabat administrator, 136 pejabat pengawas, serta 7 kepala puskesmas.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri wakil Bupati Andreas dan Sekretaris Daerah Ade Suryaman. Bupati Asep Japar menegaskan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Baca Juga: Langkah Pertama Boyke Martadinata usai Jabat Plt Kadinkes Kabupaten Sukabumi
Ia mengatakan, proses mutasi dan promosi jabatan dilaksanakan secara transparan, berbasis norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) serta melalui platform digital kepegawaian. "Pelantikan ini adalah bagian dari manajemen ASN yang harus dilakukan secara akuntabel dan sesuai regulasi. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi proses regenerasi birokrasi agar organisasi berjalan dinamis dan profesional," ujar Bupati dilansir dari akun resmi Pemkab Sukabumi.
Menurutnya, regenerasi menjadi hal penting untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan serta memberi ruang bagi ASN berprestasi agar bisa menempati posisi strategis.
"Kita harus memastikan pejabat yang memiliki kapabilitas tidak gagal promosi hanya karena sistem seleksi yang tidak mendukung," tegasnya.
Baca Juga: Hingga Agustus, Jumlah Wisatawan ke Kabupaten Sukabumi Tembus 5,5 Juta Kunjungan
Bupati meminta para pejabat segera beradaptasi di tempat tugas baru, memperkuat kinerja organisasi, serta memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.
"Saya mengingatkan kepada saudara-saudara pentingnya menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab," pungkasnya.
Bupati berharap seluruh pejabat dapat bekerja maksimal dalam mendukung pelaksanaan program strategis daerah serta memperkuat pelayanan publik.
Baca Juga: PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert sebagai Pelatih Timnas Indonesia
"Pelantikan ini juga dimaknai sebagai langkah mempercepat implementasi visi daerah menuju Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah)," tandasnya.
Tantangan Masalah Sosial.
Salah satu tantangan dinas sosial adalah kebijakan pemerintah pusat melakukan penonaktifan ratusan ribu peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Sukabumi. Hal ini berdampak luas bagi masyarakat, terutama karena penonaktifan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Data Dinsos Kabupaten Sukabumi mencatat jumlah penerima manfaat terus berkurang setiap tahunnya, bahkan penurunan besar-besaran sempat terjadi pada pertengahan tahun 2025.
Baca Juga: Pemdes Mekarmukti Sukabumi Kembali Perbaiki Jalan Rusak yang Baru 2 Minggu Selesai Diaspal
Sejak BPJS hadir, Kabupaten Sukabumi menerima PBI APBN yang dibiayai pusat kurang lebih 1,4 juta jiwa. Setiap bulannya terus dinonaktifkan oleh oleh Kemensos, dan puncak terjadi pada Juni 2025.
Saat itu, sekitar 179 ribu penerima manfaat di Kabupaten Sukabumi dinonaktifkan. Dampaknya luar biasa karena warga yang sebelumnya punya KIS, tiba-tiba tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan di rumah sakit atau ke puskesmas, karena kepesertaannya sudah nonaktif.
Permasalahan ini Dinsos Sukabumi kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dimana alasan dinonaktifkan itu karena tidak tepat sasaran, dan masuk desil enam ke atas.
Baca Juga: DKUKM Sukabumi Mantapkan Sinergi PMO dan Business Assistant untuk Perkuat Koperasi Merah Putih
Selama ini, Dinsos hanya menerima surat keputusan penonaktifan dalam bentuk jumlah, tanpa keterangan siapa saja yang terdampak. Saat ini, jumlah penerima manfaat PBI APBN di Kabupaten Sukabumi tersisa sekitar 900 ribu jiwa, jauh berkurang dari awalnya 1,4 juta. (adv)