DKUKM Urai Kendala Lahan KDMP di Desa Kademangan Surade Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Rabu 15 Jul 2026, 15:26 WIB
DKUKM Urai Kendala Lahan KDMP di Desa Kademangan Surade Sukabumi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap saat diwawancarai media usai rakor yang digelar di Pendopo Sukabumi, (Sumber : SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait belum terealisasinya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kademangan, Kecamatan Surade. Kendala utama yang dihadapi hingga saat ini adalah belum tersedianya lahan yang memenuhi persyaratan program.

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, membenarkan bahwa ketersediaan lahan merupakan syarat utama dalam pembangunan gerai KDMP. "Betul, syarat utama untuk membangun Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah ketersediaan lahan di desa," ujar Sri Hastuti Harahap kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi. Sementara ukuran bangunan yang direncanakan sekitar 20 x 30 meter, sedangkan sisa lahan diperuntukkan sebagai area parkir dan fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga: RSUD Sekarwangi Catat Kunjungan Pasien Naik 30 Persen: Tipes hingga Campak Mendominasi

Menurutnya, tidak hanya luas lahan yang menjadi syarat. Status kepemilikan lahan juga harus jelas, dengan prioritas merupakan aset milik desa. Selain itu, kondisi lahan harus siap bangun tanpa memerlukan pekerjaan cut and fill atau perataan tanah yang ekstrim, serta memiliki kualitas tanah yang stabil.

"Lokasi juga diharapkan representatif untuk kegiatan bisnis, memiliki akses jalan, tersedia jaringan listrik, tidak berada di kawasan rawan bencana, dan tidak dalam status sengketa," jelasnya.

Sri menegaskan, pada tahap awal pelaksanaan program nasional tersebut, desa yang belum memiliki lahan sesuai kriteria belum dapat diusulkan untuk pembangunan oleh TNI maupun PT Agrinas.

Baca Juga: Disperkim Sukabumi Bangun Drainase di Kampung Selaawi, Warga Tak Lagi Khawatir Genangan

"Jika lahan belum tersedia sesuai kriteria, maka pada tahap awal ini tidak akan diusulkan dan dibangun oleh TNI maupun PT Agrinas," katanya.

Meski demikian, DKUKM berharap kedepan akan ada kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat yang dapat mengakomodasi desa-desa yang mengalami keterbatasan lahan, seperti yang terjadi di Desa Kademangan.

"Saat ini kami masih menunggu kebijakan berikutnya untuk mengakomodasi kondisi desa atau kelurahan yang memang belum memiliki lahan sesuai persyaratan," ungkapnya.

Baca Juga: Belum Bangun Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Kademangan Surade Bicara Kendala Lahan

Ia juga menambahkan, hingga kini belum ada regulasi maupun arahan resmi yang memperbolehkan penggunaan Dana Desa untuk pengadaan tanah bagi pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Belum ada arahan maupun regulasi yang mengatur penggunaan Dana Desa untuk pengadaan tanah bagi gerai KDMP," pungkasnya. (*)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini