BUMDes, KDMP, dan Masa Depan Pemuda: Tantangan Kepala Desa Hasil Pilkades PAW

Sukabumiupdate.com
Senin 06 Jul 2026, 13:26 WIB
BUMDes, KDMP, dan Masa Depan Pemuda: Tantangan Kepala Desa Hasil Pilkades PAW

Moch Caesar Maulana, Sekretaris PK KNPI Kecamatan Gunungguruh (Sumber: dok Pribadi Caesar.)

Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW) yang akan digelar di Desa Cibolang dan Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Juli 2026 semestinya tidak dipandang sebagai sekadar proses mengisi kekosongan jabatan kepala desa. Lebih dari itu, momentum ini harus menjadi titik awal untuk menata kembali arah pembangunan desa agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu menjawab tantangan zaman.

Saat ini, pemerintah desa menghadapi ruang gerak yang semakin sempit. Berbagai regulasi dari pemerintah pusat membuat desa lebih banyak berperan sebagai pelaksana kebijakan daripada perancang pembangunan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan wilayahnya sendiri. Dana Desa yang pada awalnya dirancang untuk memberi keleluasaan desa menentukan prioritas pembangunan kini semakin terikat pada berbagai program nasional, seperti penguatan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Program-program tersebut pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, yakni memperkuat fondasi ekonomi desa. Namun, implementasinya perlu tetap memberi ruang bagi pemerintah desa untuk menjawab persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ketika sebagian besar anggaran telah diarahkan pada program tertentu, muncul konsekuensi bahwa berbagai kebutuhan lokal yang bersifat mendesak sering kali tidak memperoleh perhatian yang memadai.

Baca Juga: Rehabilitasi RTH Megalodon Surade Dimulai, Dinas Perkim Sukabumi Anggarkan Rp200 Juta

Di tengah kondisi tersebut, kepala desa tidak cukup hanya memiliki kemampuan administratif. Desa membutuhkan pemimpin yang mampu membaca perubahan kebijakan, membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta berani memperjuangkan kepentingan masyarakat tanpa keluar dari koridor regulasi. Kepemimpinan desa hari ini dituntut adaptif, inovatif, sekaligus memiliki keberpihakan yang jelas kepada warga.

Kelompok yang paling merasakan dampak dari keterbatasan pembangunan desa adalah generasi muda. Keterbatasan lapangan pekerjaan, minimnya ruang untuk berwirausaha, dan belum optimalnya pelibatan pemuda dalam pembangunan membuat banyak anak muda memilih meninggalkan desa. Urbanisasi akhirnya menjadi pilihan yang dianggap paling menjanjikan untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik.

Apabila kondisi ini terus berlangsung, desa berisiko kehilangan sumber daya manusia produktif yang justru menjadi modal utama pembangunan di masa depan. Desa tidak hanya kehilangan tenaga kerja, tetapi juga kehilangan gagasan, kreativitas, dan kepemimpinan generasi penerus.

Karena itu, kepala desa yang terpilih melalui Pilkades PAW harus berani menempatkan pemuda sebagai subjek utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap dalam berbagai kegiatan seremonial. Pemuda perlu diberi ruang untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan BUMDes, pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, ekonomi digital, sektor pertanian modern, pariwisata desa, hingga industri kreatif berbasis potensi lokal.

Keberadaan BUMDes dan KDMP pun seharusnya tidak berhenti sebagai pemenuhan target administrasi. Kedua lembaga tersebut harus mampu menjadi penggerak ekonomi desa yang menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat rantai usaha lokal, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan desa, tata kelola yang transparan, serta kemampuan membangun kolaborasi dengan masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pemerintah.

Baca Juga: Berulang Kali Ditangani, Bocah Penghirup Bensin di Sukabumi Kembali Viral

Pilkades PAW di Desa Cibolang dan Desa Cikujang pada akhirnya harus dimaknai sebagai kesempatan untuk menghadirkan kepemimpinan baru yang membawa semangat baru. Pergantian kepala desa tidak akan berarti apabila hanya menghasilkan pergantian figur tanpa perubahan cara pandang dalam membangun desa.

Desa membutuhkan pemimpin yang mampu menjadikan kebijakan sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pembangunan harus lebih partisipatif, berpihak pada kebutuhan riil warga, dan memberi ruang yang lebih besar bagi lahirnya inovasi dari masyarakat sendiri.

Sebagai bagian dari elemen kepemudaan sekaligus pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tingkat kecamatan, penulis meyakini bahwa masa depan desa sangat ditentukan oleh keberanian mengambil keputusan hari ini. Pilkades PAW harus menjadi momentum lahirnya kepemimpinan yang mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan menempatkan pemuda sebagai pusat pembangunan.

Sebab pada akhirnya, desa yang kuat bukan hanya desa yang memiliki anggaran besar, melainkan desa yang mampu memberdayakan manusianya. Ketika pemuda diberi ruang untuk tumbuh, berkarya, dan memimpin, maka desa tidak hanya akan bertahan menghadapi perubahan, tetapi juga mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial yang berkelanjutan. Masa depan desa sesungguhnya dimulai dari keberanian memberikan kepercayaan kepada generasi mudanya hari ini.

Oleh: Moch Caesar Maulana

Berita Terkait
Berita Terkini