Tekan Kriminalitas, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia di Citamiang Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Minggu 31 Mei 2026, 14:40 WIB
Tekan Kriminalitas, Polisi Sita Puluhan Botol Miras dalam Razia di Citamiang Sukabumi

Polsek Citamiang menyita puluhan botol miras berbagai merek dalam razia KRYD di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (30/5/2026) malam. (Sumber Foto: Dok. Polsek Citamiang)

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Citamiang mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Sabtu (30/5/2026) malam.

Kapolsek Citamiang, Iptu Riki Saputra, menjelaskan bahwa operasi ini digelar sebagai respons cepat atas laporan masyarakat. Warga mengeluhkan maraknya aksi kekerasan di lingkungan sekitar yang diduga kuat dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman keras. Dalam operasi tersebut, petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi titik peredaran miras.

"Kegiatan razia miras ini akan terus kami lakukan guna mendukung upaya menciptakan situasi Kamtibmas prima di wilayah hukum Polsek Citamiang. Saat ini kami telah mengamankan puluhan botol miras sebagai barang bukti, yang selanjutnya nanti akan kami musnahkan," ujar Riki saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Minggu (31/5/2026).

Baca Juga: Ratusan Botol Miras Disita di Kota Sukabumi, Nilainya Capai Rp46 Juta

Riki menambahkan, para penjual yang kedapatan mengedarkan minuman beralkohol tersebut langsung dijatuhi sanksi tegas di tempat. Polisi menyita seluruh barang bukti yang ditemukan selama razia berlangsung.

"Sanksi kami berikan berupa penyitaan, sebagai barang bukti," katanya.

Pihaknya menegaskan tidak akan kendor dalam melakukan penertiban peredaran miras di wilayah hukumnya. Berdasarkan evaluasi kepolisian, miras sejauh ini masih menjadi salah satu faktor utama yang kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berbagai tindak kriminalitas jalanan.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, akan terus kami tertibkan," tegas Riki.

Baca Juga: Rupiah Nyaris Rp18 Ribu per Dolar AS, BI Sebut Konflik Timur Tengah Jadi Penyebab

Selain fokus memberantas peredaran miras, personel Polsek Citamiang juga menggelar patroli malam dengan menyambangi sejumlah pos ronda yang aktif di wilayah Kecamatan Citamiang.

Dalam kesempatan tersebut, petugas berdialog langsung dengan warga yang sedang berjaga malam. Polisi menyampaikan imbauan kamtibmas serta meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di jam-jam rawan.

Riki memastikan bahwa kegiatan penjaringan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan ini akan dirutinkan demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sekitar.

"Insyaallah penjaringan ini akan terus berlanjut demi kenyamanan dan keamanan masyarakat," ucapnya.

Di akhir keterangannya, Riki mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui semangat gotong royong dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar. Ia berharap sinergi yang kuat antara warga dan kepolisian dapat terus terjalin erat agar situasi di wilayah Citamiang tetap kondusif.

Berita Terkait
Berita Terkini