SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia mendapat sorotan dari Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI).
Berdasarkan data Inter-Parliamentary Union, keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia masih berada di kisaran 20 persen dan belum mencapai kuota afirmasi sebesar 30 persen.
Melalui riset berjudul "Legitimasi Teologis Maslahah Al-Mursalah terhadap Akselerasi Representasi Perempuan di Parlemen: Konstruksi Paradigma Baru Emansipasi Politik Indonesia", tim riset menawarkan pendekatan yang selama ini jarang disentuh oleh kajian-kajian terdahulu: menempatkan representasi perempuan bukan sebagai isu politik semata, melainkan sebagai kewajiban yang berpijak pada kemaslahatan (maslahah) dalam hukum Islam.
Selama ini, hambatan keterwakilan perempuan kerap dikaitkan dengan dominasi tafsir keagamaan yang konservatif dan menempatkan perempuan pada ranah domestik semata. Tim Riset PKM-RSH Universitas Muhammadiyah Sukabumi menilai, penafsiran semacam ini justru bertentangan dengan semangat keadilan dan kesetaraan yang dijunjung Islam.
Baca Juga: KKN C-PCM Sukaluyu UMMI Gelar GEMA SUKALUYU, Padukan Edukasi, Sosial, dan Dakwah
Untuk itu, mereka menggunakan Maslahah Al-Mursalah, kemaslahatan yang sejalan dengan tujuan syariat namun tidak diatur secara eksplisit dalam nash, sebagai pisau analisis untuk menggeser status keterwakilan perempuan dari sekadar "pilihan politik" menjadi "kebutuhan kemaslahatan bangsa" yang bernilai kewajiban syar'i.
Tim Riset PKM-RSH Universitas Muhammadiyah Sukabumi menyebut penelitian mengenai emansipasi perempuan di parlemen menjadi bagian dari upaya mengisi perjalanan panjang perjuangan perempuan selama 115 tahun, mulai dari gagasan emansipasi yang diperjuangkan Kartini di ruang pendidikan hingga representasi perempuan di kursi parlemen saat ini.
“Riset mengenai emansipasi perempuan di parlemen hadir mengisi jeda panjang perjalanan 115 tahun menjembatani meja belajar Kartini hingga kursi parlemen hari ini,“ kata Tim Riset PKM-RSH Universitas Muhammadiyah Sukabumi.
Tiga Suara, Satu Simpulan
Guna memperkuat argumentasi teologisnya, tim menggali perspektif dari tiga informan kunci: seorang akademisi di bidang hukum Islam, seorang legislator perempuan aktif di DPRD Sukabumi, dan seorang tokoh agama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga: Desa Pagelaran Melangkah ke Era Digital, Website Resmi Diluncurkan Bersama Mahasiswa KKN UMMI
Ketiganya secara konsisten menegaskan bahwa kehadiran perempuan di parlemen membawa dampak yang tidak dapat digantikan oleh legislator laki-laki semata, mulai dari sensitivitas terhadap isu perempuan dan anak, kedekatan dengan warga dalam menangani persoalan sosial, hingga legitimasi keagamaan bahwa kedudukan laki-laki dan perempuan setara di hadapan Islam, kecuali dalam hal ketakwaan.
Atut Wigaty Adman, Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Bidang Hukum dan Pemerintahan, menilai keterlibatan perempuan di parlemen mampu menghadirkan dimensi baru dalam perumusan kebijakan.
Menurutnya, kehadiran legislator perempuan dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap persoalan masyarakat yang selama ini belum banyak tersentuh oleh legislator laki-laki.
"Peran perempuan di parlemen memberikan dimensi baru dalam menghadirkan kebijakan inklusif dan responsif yang selama ini belum tersentuh oleh legislator laki-laki," ujar Atut Wigaty Adman.
Baca Juga: Mahasiswa KKN UMMI 04 Cidadap Edukasi Siswa SD dan MI tentang Bahaya Bullying
Pandangan serupa disampaikan Susilawati dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bidang Kesejahteraan Rakyat. Ia menekankan pentingnya kehadiran dan representasi perempuan di DPRD.
Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan empati dan nilai keibuan dapat membuat perempuan lebih efektif dalam merangkul masyarakat, termasuk ketika menghadapi persoalan-persoalan yang bersifat sensitif.
"Kehadiran dan representasi perempuan di DPRD Sukabumi sangat krusial karena pendekatan yang penuh empati dan keibuan terbukti lebih efektif serta terarah dalam merangkul masyarakat, menangani kasus sensitif seperti kekerasan anak, hingga menghadirkan kemaslahatan nyata melalui pengabdian," ujar Susi.
Susilawati dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Dharuriyat Al-Khams sebagai Kerangka Utama
Salah satu temuan penting riset ini adalah keterkaitan representasi perempuan dengan konsep dharuriyat al-khams, yakni lima pokok kemaslahatan dalam maqasid syariah: menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Ketiga informan sepakat bahwa perempuan di parlemen memiliki peran strategis dalam menjaga keturunan (hifdz al-nasl) melalui kebijakan kesehatan ibu dan anak, sekaligus turut berkontribusi pada pilar kemaslahatan lainnya melalui kebijakan pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial.
Baca Juga: KKN VI UMMI Hadirkan Inovasi Rocket Stove sebagai Solusi Pengelolaan Sampah di Desa Sirnajaya
Kerangka ini dinilai memberi legitimasi yang lebih kokoh dibandingkan dengan pendekatan yuridis-normatif maupun sosiologis yang selama ini mendominasi kajian representasi perempuan di Indonesia.
Ucapan Terima Kasih
Riset sosial humaniora ini tidak akan terwujud tanpa ketulusan, doa, dan dukungan dari berbagai pihak yang percaya pada mimpi kami. Dengan rasa syukur yang mendalam, Tim PKM-RSH 2026 mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI, Ditjen Dikti, serta Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dit. Belmawa) selaku lembaga pemberi dana atas amanah yang diberikan.
Apresiasi tulus juga kami haturkan kepada Pimpinan Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan Subdirektorat Kemahasiswaan atas fasilitasi serta pendampingannya, Ibu Prahasti Suyaman, M.Ag. atas kearifan bimbingan dan kesabarannya, serta Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah membukakan pintu dan menjadi jiwa dari riset ini.
Baca Juga: KKN OVOD UMMI Kelompok 10 Serahkan Website, Logo, dan Peta Desa untuk Hegarmulya
Tak lupa, Tim PKM-RSH 2026 juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim atas dedikasi dan kerja keras yang tak kenal lelah. Semoga setiap pengorbanan dan kebaikan ini menjadi amal mulia yang membawa manfaat luas bagi kemanusiaan dan ilmu pengetahuan.
Tim berharap setiap proses, pengorbanan, dan kebaikan yang terlibat dalam penelitian tersebut dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan serta kemaslahatan masyarakat secara lebih luas.















