Petugas Razia Warung dan Kafe di Pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Puluhan Botol Miras Disita
Petugas gabungan sita 22 botol miras saat razia Ops Pekat di kafe dan warung kawasan pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Selasa (13/10/2026) malam.
Petugas gabungan sita 22 botol miras saat razia Ops Pekat di kafe dan warung kawasan pesisir Ujunggenteng Sukabumi, Selasa (13/10/2026) malam.
Polsek Citamiang Kota Sukabumi sita puluhan botol miras saat razia KRYD sabtu malam. Operasi digelar usai adanya laporan warga soal aksi kekerasan.
Kegiatan ormas ini berlangsung bersamaan dengan Apel Siaga Forkopimcam Surade.
Miras oplosan yang diminum 6 warga Ciemas Sukabumi tersebut berupa Alkohol 70 persen dicampur minuman ringan dan obat batuk.
Korban dinyatakan meninggal, hasil pemeriksaan dokter akibat keracunan alkohol.
A (19 tahun) mahasiswi di Sukabumi diduga jadi korban penganiayaan oleh sopir angkot hingga alami luka-luka di Bantargadung Sukabumi.
Menurut pihak RSUD Palabuhanratu Sukabumi, kondisi pengendara mobil tidak separah pengendara sepeda motor.
Peristiwa penangkapan dilakukan Minggu (2/4/2023) sekitar pukul 01.17 WIB ketika patroli antisipasi konvoi "sahur on the road" (SOTR) dan tawuran warga di wilayah hukum Polrestro Jaksel.
Menjelang bulan suci ramadhan Polres Sukabumi hancurkan ribuan botol miras dan knalpot brong menggunakan stoom di halaman mako polres Sukabumi jalan komplek perlantoran jajaway, Kecamatan Palabuhanratu,
Sebuah kedai kopi di Cisaat Sukabumi digrebek polisi karena jualan miras
Pelajar tewas ini diduga dipaksa minum miras oplosan Alkohol 96% dicampur soda serta anggur merah.
3.155 botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi pekat menjelang Nataru.
Botol miras tersebut adalah hasil razia tiga bulan terakhir dari sejumlah warung remang-remang, restoran, dan hotel.
Peredaran minuman keras juga beberapa kali diungkap oleh aparat keamanan.